Liputan6.com, Jakarta - Seorang tukang bubur malam di Tasikmalaya pasrah saat terkena denda Rp5 juta karena dianggap melanggar kebijakan PPKM Darurat. Kabar ini tentu membuat heboh masyarakat di tengah himpitan hidup karena badai virus Corona yang belum berakhir.
Pemilik usaha bubur ayam yang setiap harinya berjualan di kawasan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya, itu mengatakan, dirinya mendapat dua pilihan, membayar Rp5 juta atau kurangan penjara 5 hari. kemudian memilih membayar denda, dari pada dikurung penjara. Denda tersebut dibayarkan akibat ada empat orang pengunjung yang memaksa makan di tempat.
Advertisement
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan kepada Satgas Covid-19 di daerah untuk lebih manusiawi dalam menerapkan sanksi dan denda kepada pelanggar PPKM Darurat. Emil pun sudah berkoordinasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk tetap memfasilitasi tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat bagi pelanggar dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Viral Video Akses Jalan Satu-satunya Ditutup Pengembang Perumahan
Video akses jalan ditutup tembok oleh pengembang perumahan viral di media sosial. Peristiwa dalam video itu sudah terjadi 8 bulan yang lalu. Dalam video tersebut terlihat tembok setinggi 1 meter berdiri menyekat perumahan di Desa Gunung Ibul, Prabumulih. Wanita dalam video tersebut mengatakan, rumah temannya dipagar dan tidak boleh lewat oleh depelover. Dirinya juga sudah melapor ke perangkat desa tapi tidak ada solusi.
Lurah Gunung Ibul, Fitriadi, membenarkan rumah tersebut ditutup tembok oleh pihak pengembang perumahan. Dia menyebut pemilik rumah yang merupakan wanita paruh baya itu sudah hampir 8 bulan tinggal di sana dengan posisi akses jalan tertutup tembok. Pihak kelurahan masih berupaya mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik.
Advertisement
Viral Pria Akhiri Hidup Usai Sang Istri Meninggal Dunia karena Covid-19
Lantaran tertekan usai sang istri meninggal dunia karena Covid-19, seorang pria berinisial WA (39), warga Desa Conto, Kecamatan Bulu, Wonogiri, nekat mengakhiri bunuh diri menggunakan sabit. Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Iwan mengatakan, jasad WA pertama kali ditemukan Satimin, salah satu kerabat korban saat hendak ke kamar mandi.
Saat itu korban sudah bersimbah darah dalam keadaan tergeletak. Satimin kemudian meminta bantua warga dan tidak berani mengevakuasinya sendiri. Diduga kuat WA nekat mengakiri hidupnya lantaran tak kuat melihat istrinya meninggal dunia karena Covid-19.