Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Capai 12 Ribu, Wagub DKI Minta Warga di Rumah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota kembali memecahkan rekor.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Jul 2021, 18:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota kembali memecahkan rekor.

"Hari ini (Kamis, 8 Juli 2021) Jakarta kembali memecahkan rekor lagi 12.975," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dia meminta agar masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas di rumah di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dia meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Di rumah saja sebagai tempat yang terbaik. Kedua, disiplin laksanakan 3M, 4M, 5M, dan yang ketiga laksanakan ketentuan, kebijakan PPKM Darurat," ucap Riza terkait kasus Covid-19 di Jakarta.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lapor

Selain itu, Riza mengharapkan masyarakat dapat melaporkan pelanggaran PPKM darurat melalui aplikasi JAKI. Yakni mulai perkantoran dengan melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.

"Kemarin ada sektor esensial, tapi melebihi dari 50 persen, kami tindak dan tutup selama 3 hari. Bagi seluruh warga yang melaporkan, laporan kami rahasiakan identitas," jelas Riza.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya