Indonesia Kembali Sandang Status Negara Perpendapatan Menengah ke Atas dalam 2 Tahun

Pada 2019, Indonesia sempat menjadi negara berpendapatan menengah atas. Menurunnya peringkat Indonesia karena dampak pandemi COVID-19 sejak awal 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2021, 18:49 WIB
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 membaik dari kuartal II 2020 lalu yang tumbuh minus 5,32 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, Indonesia bisa naik kelas lagi ke negara berpendapatan menengah ke atas 2 tahun ke depan. Hal ini bisa terjadi jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen per tahun dan pertumbuhan penduduk naik 1,2 persen per tahun.

"Dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori upper middle income (negara pendapatan menengah ke atas), meskipun ada peningkatan thresholds (klasifikasi) yang dilakukan World Bank yakni dari (pendapatan nasional bruto) 4.046 dolar AS menjadi 4.096 dolar AS," katanya dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).

Arif mengatakan Indonesia dalam laporan terakhir Bank Dunia (World Bank) pada Juni 2021, Indonesia memang berada di dalam kategori lower middle income atau negara berpendapatan menengah bawah.

Sebelumnya, pada 2019, posisi Indonesia sempat meningkat menjadi negara berpendapatan menengah atas. Menurunnya peringkat Indonesia itu, kata Arif, karena dampak pandemi COVID-19 sejak awal 2020.

"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM, sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan saat 2019 ketika Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas, pendapatan per kapita di Tanah Air sebesar 4.050 dolar AS atau baru berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan Bank Dunia yakni 4.046 dolar AS.

Oleh karena itu, ketika ekonomi Indonesia terkontraksi karena terdampak oleh COVID-19, maka pendapatan per kapita Indonesia turun menjadi 3.870 dolar AS. Dengan posisi itu, Indonesia akhirnya kembali ke kategori negara berpendapatan menengah bawah.

"Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga turun dari upper middle income menjadi lower middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran," kata Arif.

Bahkan, ujar Arif, Iran mengalami penurunan pendapatan per kapita cukup dalam yakni dari 5.240 dolar AS menjadi 2.870 dolar AS.

"Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari high income (negara pendapatan tinggi) menjadi upper middle income seperti Mauritius, Panama, Romania," ujar Arif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bank Dunia: Indonesia Turun Peringkat Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Laporan Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).

Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020.

Melansir situs resmi Bank Dunia, Rabu (7/7/2021), pada tahun sebelumnya, Indonesia dimasukkan dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).

Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita.

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," mengutip penjelasan Bank Dunia.

Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah bersama-sama dengan Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia, Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, Filipna dan lainnya.

Bank Dunia membagi perekonomian dunia ke dalam empat kelompok pendapatan—negara-negara berpenghasilan rendah, menengah-bawah, menengah-atas, dan tinggi.

Klasifikasi diperbarui setiap tahun pada tanggal 1 Juli dan didasarkan pada GNI per kapita dalam Dolar AS.

Adapun perubahan klasifikasi karena dua alasan. Di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data neraca nasional juga dapat mempengaruhi GNI per kapita.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya