Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat rilis penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). Polisi menyita 0,78 gram sabu dan alat hisap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes (Pol) Hengky Haryadi saat rilis penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Barang bukti penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). Polisi menyita 1 klip sabu seberat 0,78 gram sabu dan satu buah alat hisap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Barang bukti penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). Polisi menyita 1 klip sabu seberat 0,78 gram sabu dan satu buah alat hisap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat rilis penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). Polisi menyita 0,78 gram sabu dan alat hisap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)