Liputan6.com, Jakarta - Peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income) menurut laporan Bank Dunia (World Bank) karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita.
Padahal pada tahun sebelumnya, Indonesia dimasukkan dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).
Advertisement
Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita. Melihat hal ini, Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Anthony Dirga menyebut, seluruh masyarakat harus optimistis dengan kondisi yang terjadi saat ini.
"Saat ini Gross Domestic Product (GDP) kita sedikit di atas USD 4.000 an per kapita, tergantung asumsi mana yang kita digunakan," katanya Kamis (8/7/2021).
Berkaca dari beberapa negara maju, seperti China dan Amerika Serikat, Anthony menyebut bila GDP per kapita berada di atas USD 5.000. Hal inilah yang menjadi kunci.
"Kalau ditanya kapan, tergantung asumsi lagi 4-5 tahun ke depan menurut kami. Dengan begitu kita juga melihat ada angka yang sangat optimis yakni investor di pasar modal mencapai 5-6 juta," ujarnya.
Tak hanya itu, Anthony juga menegaskan bila investasi dari para investor akan semakin membaik 4-5 tahun ke depan.
"Memang ini masalah waktu. Memang setelah cukup untuk kebutuhan pokok baru ada sisa untuk investasi, jadi 4-5 tahun ke depan akan bertambah bagus untuk investasi," tuturnya.
Laporan Bank Dunia juga menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5.0 persen pada 2022, lalu 5,1 persen pada 2023.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bank Dunia: Peringkat Indonesia Turun Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah
Sebelumnya laporan Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).
Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020.
Melansir situs resmi Bank Dunia, Rabu, 7 Juli 2021, pada tahun sebelumnya, Indonesia dimasukkan dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).
Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," mengutip penjelasan Bank Dunia.
Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah bersama-sama dengan Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia, Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, Filipina dan lainnya.
Bank Dunia membagi perekonomian dunia ke dalam empat kelompok pendapatan—negara-negara berpenghasilan rendah, menengah-bawah, menengah-atas, dan tinggi.
Klasifikasi diperbarui setiap tahun pada tanggal 1 Juli dan didasarkan pada GNI per kapita dalam Dolar AS.
Adapun perubahan klasifikasi karena dua alasan. Di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data neraca nasional juga dapat mempengaruhi GNI per kapita.
Advertisement