Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM darurat ini juga hendaknya dibarengi dengan pelaksanaan PPKM mikro di daerah non Jawa-Bali.
Karena itu, Juru bicara Satgas covid-19 Prof Wiku Adisasmito kembali meminta kepada provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali untuk terus mengetatkan pelaksanaan PPKM Mikro.
Advertisement
“Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya kenaikan kasus juga terjadi secara signifikan di luar Jawa-Bali,” ujar Prof Wiku saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).
Dia mengingatkan, dari 34 Provinsi, sebanyak 28 Provinsi pembentukan poskonya masih di bawah 50%. Ini artinya hanya 6 Provinsi yang sudah membentuk Posko di lebih dari 50% kelurahannya. Hal ini tidak dapat ditoleransi lagi, karena pelaksanaan PPKM Mikro sudah memasuki bulan ke-6. Namun perkembangan pembentukan posko masih stagnan, tidak signifikan kenaikannya.
“Utamanya pada Provinsi yang bahkan pembentukan posko nya tidak mencapai 3% dari total Kelurahan, yaitu Jambi, Sumatera Utara, Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara,” katanya Wiku.
Ia mengharapkan Gubernur dari provinsi tersebut untuk sekarang juga memantau dan menegur Kepala Desa/Lurahnya yang belum membentuk Posko. Pembentukan posko merupakan bagian dari upaya penting menekan kasus, dan itu adalah kewajiban bagi Pemerintah Daerah.
Wiku menegaskan, harus ada perbaikan pada pekan depan yang menunjukkanprovinsi-provinsi itu serius dalam menangani covid-19 di daerahnya.Salah satu yang juga perlu untuk terus dipantau adalah kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya memakai masker.
“Sayangnya, masih terdapat sebanyak 2.654 kelurahan di Indonesia yangkepatuhan memakai maskernya kurang dari 60%,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Luar Jawa Bali Tak Patuh Masker
Menurutnya, sebagian besar dari Provinsi penyumbang ketidakpatuhan memakai masker tertinggi berasal dari luar Jawa dan Bali. Provinsi dengan jumlah terbanyak adalah Aceh-548 kelurahan, Jawa Barat-503 kelurahan.
Selain itu Jawa Timur-493 kelurahan, Jawa Tengah-186 kelurahan, Sumatera Utara-174 kelurahan, Kalimantan Selatan-131 kelurahan, Sulawesi Selatan-103 kelurahan, Sumatera Barat-85 kelurahan, Sulawesi Tenggara-62 kelurahan, Banten-61 kelurahan.
“Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisadilakukan namun berdampak besar dalam menekan penularan apabila dilakukansecara disiplin dan bersama-sama,” tegas Wiku.
Advertisement