30 Unit Rusus di Rokan Hilir Siap Ditempati, Siapa Bisa Huni?

30 rumah khusus atau rusus tersebut dibangun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Jul 2021, 10:00 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan 30 unit rumah khusus (rusus) siap huni untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dok PUPR
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan 30 unit rumah khusus (rusus) siap huni untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyampaikan, 30 rumah khusus ini dibangun sejak 2020.
 
Adapun target prioritas dari pembangunan rumah ini antara lain untuk masyarakat yang terdampak bencana, terdampak program pemerintah, warga tinggal di daerah perbatasan, dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).
 
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan rumah khusus yakni adanya usulan dari pemerintah daerah (pemda) atau kementerian/lembaga, dan lokasinya berada di tanah milik pemda setempat atau pemerintah pusat sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
 
"Selain itu lahan matang dan di luar zonasi bencana serta tersedia sumber air bersih, listrik dan akses ke ke kawasan rusus tersebut," jelas Khalawi, Jumat (9/7/2021). 
 
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III Zubaidi menerangkan, 30 rumah khusus tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau.
 
 

Saksikan Video Ini


Desain

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan 30 unit rumah khusus (rusus) siap huni untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dok PUPR
Lokasi pembangunan rumah khusus berada di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 
 
Rumah khusus  yang dibangun berupa rumah panggung tunggal dan memiliki luas 28 meter persegi, yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang tengah dan kamar mandi. 
 
Pembangunan rumah khusus ini dibangun dengan menggunakan APBN tahun anggaran 2020 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dirampungkan dalam waktu 6 bulan. 
 
"Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rumah khusus ini bisa segera ditempati," ujar Zubaidi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya