Liputan6.com, Jakarta Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan hamil.
VIDEO: Paksa Karyawannya Yang Sedang Hamil Masuk Kantor, Perusahaan Esensial Ini Kena Sanksi PPKM Darurat
Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan hamil.
diperbarui 09 Jul 2021, 11:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Naskah Lontar Sritanjung Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional
Ustaz di Rokan Hulu Diminta Cegah Paham Radikal Ingin Ganggu Pilkada
Metode Ajaib dalam Berdoa Tanpa Doa ala Ustadz Hanan Attaki
PON XXI Aceh-Sumut 2024 Aman dan Kondusif, Berkat Pengamanan Maksimal
Relawan Garnisun 08 Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Ada Pendukung Anies-Sandi
Pilkada Mimika, 3 Paslon Mendaftar, 1 Calon Masih Dimasalahkan
SKP Presiden Grace Natalie Gelar Dialog 'Kekerasan Berbasis Gender Online'
Pilot Susi Air Dibebaskan dari KKB, Jokowi: Saya Apresiasi TNI-Polri
Melihat Gerak Rupiah Usai The Fed Pangkas Suku Bunga, Bakal Perkasa Terus?
Kotak Kosong Berpotensi Muncul Saat Pilkada 2024, Simak Faktanya
6 Tips Menggombali Cowok dengan Kreatif, Dijamin Bikin Dia Terkesan dan Terbayang-Bayang
Ridwan Kamil Tak Pusing soal Nomor Pilkada Jakarta: Saya Tidak Ada Cocoklogi