Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu Dijual di Telegram Seharga Rp 2,5 Juta

Sertifikasi vaksin COVID-19 palsu ini dijual di Eropa untuk mengelabui perizinan travel.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 09 Jul 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 Foto oleh Thirdman dari Pexels

Liputan6.com, Roma - Polisi Italia membongkar jaringan online yang menjual sertifikat vaksin COVID-19 palsu. Polisi membongkar 10 channel di Telegram yang menjual sertifikat itu.

Channel Telegram itu lantas menyediakan link ke dark web. Para pelaku meminta pembayaran dengan uang kripto.

Harga sertifikat itu berkisar 100 euro (Rp 1,7 juta) hingga 150 euro (Rp 2,5 juta). Perbedaan harga tergantung paket yang dibeli, demikian laporan euronews, Jumat (9/7/2021).

Ada juga paket yang menawarkan vaksin serta sertifikatnya. Ada sekitar 250 ribu pengguna yang daftar dan 100 orang berusaha berinteraksi dengan penjual. Peminat juga ada dari luar Uni Eropa.

Lembaga keamanan Uni Eropa, Europol, berkata para kriminal sangat cepat beradaptasi dengan pandemi COVID-19 untuk beraksi.

Europol juga juga menyorot perkembangan teknologi membuka peluang bagi penipu untuk membuat sertifikat berkualitas tinggi. Penegak hukum di Uni Eropa pun didukung dalam melawan cyber criminal terkait COVID-19.

 


Sertifikat Gratis

Lilin dan bunga ditempatkan untuk memberi penghormatan kepada para korban pandemi COVID-19 di Alun-Alun Kota Tua, Praha, Republik Ceko, Senin (29/3/2021). Pandemi COVID-19 menimbulkan penderitaan luar biasa di seluruh Eropa tengah, termasuk Republik Ceko dan Slovakia. (AP Photo/Petr David Josek)

Situs Komisi Eropa menyebut bahwa sertifikat COVID ini gratis. Sertifikat diberikan jika warga sudah divaksin, memiliki hasil negatif COVID-19, atau pulih dari virus tersebut.

Sertifikat vaksin penting untuk travel atau bebas karantina. Sertifikat ini memiliki QR code dan ada yang berformat kertas dan digital.

Tiap negara Uni Eropa berwenang memberikan sertifikat di wilayah masing-masing. Negara selain Uni Eropa seperti Islandia dan Norwegia juga ikut program yang terintegrasi ini.

Vaksin yang diakui untuk mendapat sertifikat harus yang sudah lolos di Uni Eropa, seperti Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. 

(1 euro: Rp 17.219)


Infografis COVID-19:

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya