Pemerintah Disarankan Pisahkan RS Covid-19 dan Non-Covid di Tiap Daerah

Adib menginginkan setiap daerah di Indonesia bisa seperti DKI Jakarta. Di daerah itu, pemerintahnya menyediakan tiga rumah sakit khusus untuk penanganan pasien Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2021, 20:31 WIB
Petugas medis membawa pasien Covid-19 menuju tenda darurat di RSUD Bekasi, Rabu (23/6/2021). Tenda darurat didirikan sebagai upaya menambah ruang IGD yang dapat menampung 30 pasien menyusul ruangan di rumah sakit sudah penuh akibat lonjakan kasus Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendorong pemerintah memisahkan rumah sakit khusus Covid-19 dan non Covid-19 di setiap daerah. Langkah ini sebagai salah satu upaya meringankan beban fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

"Demi perlindungan dan keamanan di fasilitas kesehatan, maka desain zonasi, sistem zonasi, klaster rumah sakit ini harus dilakukan," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).

Adib menginginkan setiap daerah di Indonesia bisa seperti Provinsi DKI Jakarta. Di DKI Jakarta, pemerintah menyediakan tiga rumah sakit khusus untuk penanganan pasien Covid-19, yakni Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.

"Selama itu tidak dilakukan, maka daya upaya dan proses infeksi bukan tidak mungkin akan bisa terjadi dan berdampak pada tenaga medis dan kesehatan," ujar dia.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi sepakat dengan Adib. Menurut Emi Nurjasmi, pemerintah harus memisahkan rumah sakit Covid-19 dan non Covid-19 di setiap daerah.

"Sepakat sekali dibuat rumah sakit khusus Covid-19 dan ada rumah sakit non Covid-19 di setiap daerah," kata dia

Dengan adanya pemisahan, kata Emi Nurjasmi, pasien yang mengidap penyakit non Covid-19 bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit. Saat ini, pasien non Covid-19 sulit ditangani karena rumah sakit diisi pasien Covid-19.

"Sehingga setiap rujukan yang non Covid-19 pun tidak terhambat karena penuhnya rumah sakit Covid-19," pungkas Emi

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Covid-19 pada 9 Juli 2021

Pasien COVID-19 menjalani perawatan di dalam tenda darurat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/06/2021). Puluhan pasien covid-19 saat ini dirawat dalam tenda darurat karena keterisian tempat tidur yang penuh akibat lonjakan kasus. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah. Pada Jumat (9/7/2021) ada peningkatan pasien positif sebanyak 38.124 orang.

Sehingga, total keseluruhan dilaporkan ada 2.455.912 orang yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 terhitung sejak Maret 2020.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga melaporkan adanya peningkatan kasus kematian di Tanah Air. Pada hari ini bertambah 871, maka totalnya menjadi 64.631 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Sedangkan jumlah kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 28.975 orang. Maka jumlah keseluruhan mencapai 2.023.548 orang. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 8 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (9/7/2021) pada jam yang sama.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya