Okan Cornelius Tak Hadiri Mediasi dengan Mey Lee di Polres Depok

Okan Cornelius yang melaporkan mantan istrinya, Mey Lee ke Polres Depok dengan tuduhan pencemaran nama baik.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 10 Jul 2021, 09:30 WIB
Okan Cornelius yang melaporkan mantan istrinya, Mey Lee ke Polres Depok dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Okan Cornelius, sempat membuat laporan atas nama mantan istrinya, Mey Lee dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik karena telah menuduhnya mencuri perhiasan.

Dan pada Jumat (9/7/2021), kasus ini pun kembali dibuka dengan mengagendakan mediasi antara Okan Cornelius dengan wanita yang juga dipanggil Lee Sachi di Polres Depok.

Sayangnya, pria yang memiliki nama lengkap Okan Kornelius Tjeuw tak hadir. 

 


Diwakili Kuasa Hukum

Okan Cornelius laporkan mantan istri ke Polrestro Depok atas dugaan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Padahal Mey Lee berharap Okan Cornelius, sebagai pihak pelapor bisa hadir. Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment.

"Jadi aku sebenarnya berharap ya pihak yang melaporkan datang. Mediasi kan sebenarnya antara aku dan dia, tapi tadi sudah diwakilkan sama lawyernya," ungkapnya.

 


Belum Ada Keputusan

Mey Lee (Foto: YouTube)

Dijelaskan Mey Lee bahwa mediasi yang dijalani belum menemukan keputusan.

"Jadi aku tetep dengan pendirian aku, dia juga tadi lawyer nya juga, tapi kasih masukan yang ok, yang baik. Kita akan ada mediasi kedua," lanjutnya.

 


Sakit

Lawyer nya pun memberitahu Mey Lee alasan Okan Cornelius tak hadir pada mediasi pertama ini.

"Katanya sih sakit, jadinya enggak dateng. Tapi kan harusnya mediasi dia harus dateng ya karena dia yang melaporkan jadi kita berdua yang tahu kondisinya dalam rumah tangga kita seperti apa," sambungnya.

 


Mediasi Kedua

Ini merupakan mediasi pertama bagi Okan Cornelius dan Mey Lee. Pekan depan, mediasi kembali di gelar. Mey Lee berharap Okan bisa hadir.

"Harus dong (hadir). Namanya mediasi pasti harus dateng dong. Kalau mediasi enggak dateng gimana," tambahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya