Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Okan Cornelius, sempat membuat laporan atas nama mantan istrinya, Mey Lee dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik karena telah menuduhnya mencuri perhiasan.
Dan pada Jumat (9/7/2021), kasus ini pun kembali dibuka dengan mengagendakan mediasi antara Okan Cornelius dengan wanita yang juga dipanggil Lee Sachi di Polres Depok.
Baca Juga
Advertisement
Sayangnya, pria yang memiliki nama lengkap Okan Kornelius Tjeuw tak hadir.
Diwakili Kuasa Hukum
Padahal Mey Lee berharap Okan Cornelius, sebagai pihak pelapor bisa hadir. Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment.
"Jadi aku sebenarnya berharap ya pihak yang melaporkan datang. Mediasi kan sebenarnya antara aku dan dia, tapi tadi sudah diwakilkan sama lawyernya," ungkapnya.
Advertisement
Belum Ada Keputusan
Dijelaskan Mey Lee bahwa mediasi yang dijalani belum menemukan keputusan.
"Jadi aku tetep dengan pendirian aku, dia juga tadi lawyer nya juga, tapi kasih masukan yang ok, yang baik. Kita akan ada mediasi kedua," lanjutnya.
Sakit
Lawyer nya pun memberitahu Mey Lee alasan Okan Cornelius tak hadir pada mediasi pertama ini.
"Katanya sih sakit, jadinya enggak dateng. Tapi kan harusnya mediasi dia harus dateng ya karena dia yang melaporkan jadi kita berdua yang tahu kondisinya dalam rumah tangga kita seperti apa," sambungnya.
Advertisement
Mediasi Kedua
Ini merupakan mediasi pertama bagi Okan Cornelius dan Mey Lee. Pekan depan, mediasi kembali di gelar. Mey Lee berharap Okan bisa hadir.
"Harus dong (hadir). Namanya mediasi pasti harus dateng dong. Kalau mediasi enggak dateng gimana," tambahnya.