Liputan6.com, Gresik - Polres Gresik menutup 11 ruas jalan raya untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, untuk memaksimalkan penutupan ruas jalan disiagakan sejumlah petugas di lokasi, termasuk memasang pembatas agar tidak diterobos masyarakat.
Advertisement
"Dengan upaya ini, kami harapkan bisa menurunkan mobilitas masyarakat," katanya, Jumat (9/7/2021), seperti dikutip dari Antara.
Alumnus Akpol 2001 itu berharap masyarakat Gresik menahan diri untuk beraktivitas di luar rumah, dan tidak kemana-mana untuk mengurangi mobilitas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
"Monitoring dan evaluasi akan terus kami lakukan terkait penutupan jalan ini. Kalau dirasa efektif mengurangi mobilitas masyarakat, tentu dipertimbangkan untuk dilakukan pada ruas jalan yang lain,” kata mantan Kapolres Ponorogo itu.
"Kami bekerja sama dengan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menutup ruas jalan protokol tersebut. Dan hanya boleh dilintasi kendaraan ambulan, penghuni atau masyarakat sekitar, dengan menunjukkan KTP atau surat domisili,” katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Daftar Jalan
Berikut Jalan yang dititup di Gresik saat PPKM Darurat:
1. Jalan Kapten Dulasim (Simpang Burgud),
2. Jalan Panglima Sudirman (Simpang Sidomoro).
3. Jalan Panglima Sudirman (GNI).
4. Jalan Pahlawan (Akim Kayat),
5. Jalan Jaksa agung (Simpang 5 Sukorame),
6. Jalan Simpang 4 Giri (Jalan Kartini - Jalan Dr Sutomo),
7. Simpang 3 Putat (Depan KFC),
8. Simpang 3 Suling (Jalan Basuki Rachmat)
9. Simpang 5 KIG (Noto Prayitno).
10. Jalan Veteran, (Simpang 4 Sidomoro hingga Simpang 4 Sentolang),
11. Jalan Wahid Hasyim (sisi selatan dan sisi timur Alun-alun Gresik).
Advertisement