Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan Penimbunan Oksigen dan Hoaks Covid-19

Hotline Ditkrimsus Polda Metro Jaya ini juga menerima laporan dan pengaduan mengenai tindak pidana penipuan yang dialami oleh masyarakat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Jul 2021, 09:00 WIB
ilustrasi Cek Fakta

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka hotline untuk pengaduan dan laporan seputar penimbunan dan kenaikan harga tabung oksigen, obat dan vitamin serta hoaks terkait pandemi Covid-19.

"Silakan hubungi call center atau hotline Ditkrimsus Polda Metro Jaya via telepon atau WhatsApp 081113110110 atau 110 Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Melalui hotline ini masyarakat bisa mengadukan mengenai kenaikan harga vitamin dan obat-obatan secara tidak wajar dan kelangkaan tabung oksigen yang banyak dibutuhkan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa melaporkan berita hoaks maupun narasi provokatif seputar Covid-19 yang hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hotline Ditkrimsus ini juga menerima laporan dan pengaduan mengenai tindak pidana penipuan yang dialami oleh masyarakat.

Salah satu pengungkapan terbaru Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya adalah terbongkarnya sindikat penipuan dengan modus penjualan tabung oksigen melalui media sosial Instagram.

Dalam pengungkapan itu polisi menangkap tiga tersangka yang berinisial ATKG alias AW, SA alias A, dan AS alias S. Para tersangka ini menawarkan tabung oksigen dengan harga Rp750 ribu per tabung menggunakan akun Instagram @umina_collection99.

Terungkapnya kasus penipuan ini berawal dari laporan dua orang yang menjadi korban penipuan sindikat ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Korban pertama membeli satu tabung oksigen Rp750.000 dan korban kedua membeli sembilan tabung oksigen dengan total Rp6.750.000.

Karena barang yang dipesan tak kunjung datang meski telah mengirimkan sejumlah uang, korban pun sadar telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan yang berujung dengan penangkapan terhadap ketiga tersangka di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya