Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengingatkan masyarakat untuk cermat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Termasuk soal informasi yang meminta masyarakat mengisi formulir untuk mendapatkan bantuan.
Dia secara tegas menyatakan informasi semacam itu tidak benar. Bahkan untuk kasus peredaran formulir isian untuk mendapatkan bantuan dari suatu situs, sudah dilaporkan ke kepolisian. Risma meminta masyarakat menyaring informasi dan tidak ragu untuk menghubungi pusat-pusat informasi resmi.
Advertisement
"Saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. Tidak mungkin kementerian itu menggunakan situs-situs semacam itu. Pasti kementerian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya)," kata Risma dalam keterangan tulis, Sabtu (10/7/2021).
Kepala Biro Humas Kemensos, Hasim telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Situs tersebut mengatasnamakan Kementerian Sosial dan mengedarkan formulir pendaftaran kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan Rp 300 ribu.
“Kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja setelah di konseling ternyata websitenya sudah tidak ada. Kebetulan juga memang belum ada laporan dari korban. Dan ketiga kami sebelumnya sudah laporkan ke Kominfo dan kemudian ditindaklanjuti dengan dinonaktif oleh Kominfo,” kata Risma.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pencemaran Nama Baik
Dengan demikian, lanjut Risma, kasus ini tidak bisa dilanjutkan untuk penyelidikan maupun penyidikan. Pelaporan kepada kepolisian ini didasari dengan pertimbangan matang.
“Ini mencemarkan nama baik Kemensos dan mengganggu upaya bersama semua stakeholder terkait yang tengah bekerja keras dan serius mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi,” pungkasnya.
Advertisement