Liputan6.com, Jakarta Delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bergerombol di sebuah warung kopi di saat pemberlakuan PPKM Darurat, akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan anggota Dishub itu dinilai telah melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta.
VIDEO: Kumpul di Warung Kopi Tanpa Masker, 8 Anggota Dishub DKI Jakarta Dipecat dengan Tidak Hormat
Delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bergerombol di sebuah warung kopi di saat pemberlakuan PPKM Darurat, akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan anggota Dishub itu dinilai telah melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta.
diperbarui 10 Jul 2021, 10:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resmi Beroperasi Komersial, SPAM Regional Jatiluhur I Suplai 1,9 Juta Air Minum
Cara Menghitung Usia Kehamilan: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Kemudahan Akses Pinjol dan Paylater Bikin Generasi Muda Boros
Ciri-Ciri Diare Akan Sembuh: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
IHSG Merosot 0,70 Persen, Mayoritas Sektor Saham Memerah
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Rabu 18 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Cara Memasak Sayur Sawi agar Tidak Pahit dan Tetap Hijau
Komputasi Tepi, AI, dan Keamanan Siber: Tiga Pilar Teknologi 2025
Jetour T2 Dipastikan Meluncur di Indonesia Tahun pada 2025
Ciri-Ciri Trapesium: Karakteristik Unik Bangun Datar Segiempat
Cegah Tumbang di Akhir Tahun, Ini Tips agar Jauh dari Flu dan ISPA
Terungkap! Ini Dia Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia