Oo Ketahuan, 6 WNA China Masuk Gorontalo Melalui Bandara Djalaludin Saat PPKM

Saat Provinsi Gorontalo sedang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebanyak enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Gorontalo pada Jumat (9/07/2021).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 11 Jul 2021, 05:00 WIB
6 Warga Negara Asing asal China saat memasuki bandara Djalaluddin Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Di saat Provinsi Gorontalo sedang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebanyak enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Gorontalo pada Jumat (9/07/2021). 

WNA tersebut masuk Gorontalo sekitar pukul 11.20 Wita dengan menggunakan pesawat Batik Air melalui bandara Djalaludin Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, keenam WNA China tersebut diduga adalah para pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo.

Keenam WNA saat ini telah dijemput tim gugus tugas dan kini menjalani isolasi mandiri di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol).

Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait dan pemerintah daerah terkait keenam WNA China yang masuk ke Gorontalo itu.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Pemeriksan Imigrasi

Sementara, kasi Intel Dakim Kantor Imigrasi Gorontalo Budi Mangantjo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap keenam 6 WNA tersebut nanti pada hari Senin (12/07/2021) pekan depan. Sebab, masih menunggu mereka selesai melakukan isolasi. 

“Berhubung saat ini mereka sedang menjalani isolasi, maka kami akan melakukan pemeriksaan pekan depan saja,” kata Budi.

Budi juga mengatakan, pekan depan itu yang diperiksa hanyalah paspor mereka. Karena pihaknya juga akan melihat track perjalanan dari keenam WNA tersebut.

“Jadi domain kami hanya memeriksa paspor mereka, jika terbukti melanggar tentu ada sanksinya yang diatur dalam undang-undang,” ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya