Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis ortopedi Henry Suhendra menyarankan agar masyarakat lebih teliti membeli vitamin D via daring. Apalagi saat ini vitamin D termasuk yang paling banyak dicari, bahkan diburu demi memperkuat imunitas dari COVID-19.
Di berbagai toko obat, masyarakat seringkali tidak mendapat stok atau kehabisan vitamin D. Namun, tatkala mencari vitamin tersebut via daring, stok vitamin begitu beragam. Masyarakat pun dimanjakan dengan tinggal memilih vitamin D sesuai kebutuhan yang diperlukan.
Advertisement
"Kalau untuk yang di online, saya tidak ingin berbicara panjang lebar. Di online kan kita tidak tahu kualitasnya (secara lengkap) bagaimana. Karena apa? Yang di online kan enggak ada (tanda) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semua," terang Henry dalam webinar Biar Aman Tingkatkan Imun dengan Vitamin D, Sabtu (10/7/2021).
"Darimana, misalnya, Anda percaya itu (vitamin D yang dibeli via daring) ada tanda BPOM-nya. Selain itu, kita juga enggak tahu, toko obatnya di mana (kalau di online)."
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Beli Vitamin via Daring Amazon
Sedikit cerita, Henry Suhendra menuturkan, pengalaman dirinya membeli vitamin secara daring. Ia membeli langsung ke Amerika Serikat via situs Amazon.
"Saya pernah beli online langsung ke situs Amazon. Kenapa? Karena di sana lebih dikontrol (penjualan obat/vitamin) oleh Food and Drug Administration (FDA)," tuturnya.
"Tapi kesulitannya beli langsung adalah harganya lebih mahal, karena ongkos kirimnya mahal. Saya mencoba beli 3 botol untuk keperluan sendiri. Itu ditahan di Bea Cukai."
Pihak Bea Cukai pun bertanya, 'Untuk apa penggunaannya?' Henry menjawab, untuk pemakaian sendiri.
"Itu ditanya juga mana izin impor dan lainnya. Tapi kalau mau beli 1-2 botol masih bisa diizinkan. Kebanyakan untuk pemakaian sendiri," lanjut Henry.
Advertisement
Cara Cek Produk via Online
Dalam pembelian produk obat maupun suplemen via daring, masyarakat dapat mencari izin edar melalui situs BPOM RI. Dalam hal ini, setiap produk yang mendapat izin edar dan lolos pengawasan terdaftar dalam BPOM.
Berikut caranya:
1. Buka situs cekbpom.go.id
2. Masukkan nama merek, produk, atau kode registrasi pada kolom yang tersedia
3. Klik tombol "Cari"
4. Produk dengan nama atau spesifikasi yang berkaitan akan ditampilkan.
Apabila produk yang dicari tidak ada dalam daftar, maka perlu berhati-hati. Bisa jadi produk tersebut tidak mendapat izin edar, ditarik dari pasaran, atau masih dalam pengawasan.
Konsumen juga dapat mengetahui status izin produk melalui aplikasi ponsel Cek BPOM. Caranya sebagai berikut:
1. Pasang aplikasi Cek BPOM di ponsel melalui link berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=cekbpom.pom.app
2. Setelah terpasang, aplikasi akan menampilkan pilihan kategori produk, nomor registrasi, dan kata kunci pencarian
3. Masukkan spesifikasi produk yang dicari, kemudian klik "Cari Produk"
4. Produk dengan nama atau spesifikasi yang berkaitan akan ditampilkan.
INFOGRAFIS: Deretan Vitamin yang Dianjurkan Saat Isolasi Mandiri
Advertisement