Update Covid-19 per Sabtu 10 Juli 2021: Positif 2.491.006, Sembuh 2.052.109, Meninggal 65.457

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 9 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (10/7/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Jul 2021, 16:42 WIB
Pasien yang terpapar Covid-19 antre di luar tenda darurat yang didirikan di RSUP dr Sintanala, Kota Tangerang, Rabu (30/6/2021). Pasien yang mengantre di luar tenda harus menunggu dengan menggunakan Kursi Roda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus baru positif Covid-19 di Tanah Air terus mengalami peningkatan dari hari ke hari. Bahkan kasus harian terinfeksi virus Corona sempat memecahkan rekor.

Dan pada hari ini, Sabtu (10/7/2021), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan kasus positif virus corona bertambah 35.094 pasien.

Dengan penambahan itu, maka total keseluruhan dilaporkan ada 2.491.006 orang yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Maret 2020.

Meningkatnya kasus positif, juga diikuti dengan bertambahnya kasus kematian di Tanah Air. Pada hari ini bertambah 826, maka totalnya menjadi 65.457 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Sedangkan jumlah kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 28.561 orang. Maka jumlah keseluruhan mencapai 2.052.109 orang. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 9 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (10/7/2021) pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di Jakarta, 10 Juli 2021 Pagi

Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, 13.112 warga Jakarta dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat 10 Juli 2021. Kini, di Jakarta ada 636.389 kasus Covid-19.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 1.940 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 100.142 (orang yang masih dirawat/ isolasi)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangan tertulis soal kasus Covid-19.

Berdasarkan data pada website corona.jakarta.go.id pada Sabtu pukul 10.15 WIB, total tempat tidur untuk ruang ICU dengan tekanan negatif dan tanpa tekanan negatif sebanyak 632 unit. Dari jumlah tersebut, hanya tersisa 50 unit.

Rinciannya yakni, untuk ICU tekanan negatif 10 unit dengan ventilator dan 6 tanpa ventilator. Sedangkan untuk ICU tanpa tekanan negatif 23 dengan ventilator dan 11 tanpa ventilator.

Lalu untuk jumlah keseluruhan tempat tidur isolasi dengan tekanan negatif dan tanpa tekanan negatif sebanyak 4.495 unit. Dari jumlah tersebut telah terisi sebanyak 4.050 dan tersisa 445 unit.

Sedangkan untuk ruang PICU/NICU/Perina, disediakan 171 tempat tidur dan telah terpakai 130 unit. Sehingga tersisa 41 unit tempat tidur.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya