Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI mengatakan ada beberapa obat terapi COVID-19 yang terbatas jumlahnya per 10 Juli 2021. Guna mengatasi hal itu, Kementerian Kesehatan sudah mengajukan impor terhadap remdesivir vial dan tocilizumab vial.
Per 10 Juli 2021, stok remdesivir vial ada 148 ribu sementara tocilizumab vial hanya 421. Dalam waktu beberapa hari ke dpan diperkirakan obat terapi COVID-19 datang menambah stok yang ada.
Advertisement
“Remdesivir sudah impor dan akan sampai di Indonesia, dalam 1-2 hari kedapan kita akan memiliki tambahan dari stok yang ada sekarang,” kata Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, drg Arianti Anaya pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Untuk tocilizumab saat ini hanya tersedia 421 dosis. Arianti beralasan jumlah ini masih cukup untuk beberapa hari ke depan mengingat obat ini hanya untuk pasien kritis COVID-10.
“Tocilizumab ini memang terbatas, hanya ada 421. Namun hanya digunakan untuk kasus kritis, artinya angkanya sangat kecil dibandingkan dengan gejala ringan dan sedang,” katanya.
Arianti menjamin stok tocilizumab akan bertambah dalam 1-2 hari ke depan karena sudah mengajukan impor.
Alasan Impor
Sampai saat ini, remdesivir dan tocilizumab memang masih impor dari India, Bangladesh, China, dan Jerman. Indonesia hingga saat ini belum bisa memproduksi sendiri obat ini.
“Memang kita belum bisa membuat tapi mudah-mudahan Agustus ini remdisivir sudah bisa diproduksi dalam negeri,” kata Arianti.
Di kesempatan ini, Arianti juga mengingatkan agar masyarakat yang terpapar COVID-19 mengonsumsi obat sesuai resep dokter. Penggunaan yang tidak sesuai malah bisa menjadi racun bukan mengobati penyakit.
Advertisement