Liputan6.com, Palembang - Puluhan orang wali murid di SMA Negeri 1 Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), tak menyangka jika anaknya tidak naik kelas.
Terlebih selama masa pandemi Covid-19, para siswa harus melakukan proses belajar mengajar (PBM) secara daring.
Namun saat pengumuman kenaikan kelas, sebanyak 21 orang pelajar SMAN 1 Indralaya Selatan tidak naik kelas.
Baca Juga
Advertisement
Hal tersebut memicu protes dari para wali murid, hingga akhirnya pihak sekolah menggelar mediasi, pada hari Kamis (8/7/2021) kemarin.
Dari hasil mediasi, tidak ada titik temu yang disepakati kedua belah pihak. Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir menyerahkan kasus tersebut, ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Susmel Riza Pahlevi mengatakan, ada aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait kenaikan dan kelulusan para pelajar.
Terlebih SMAN 1 Indralaya Selatan merupakan sekolah reguler, bukan Paket C, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau SMA terbuka.
“Jangan menjadikan Covid-19 sebagai kambing hitam. Penyebabnya mungkin tim sudah melihat, seperti daring ada absen, tugas-tugas yang tidak dibuat. Didatangi, seperti tidak kenal dengan gurunya dan lain-lain,” ucapnya, Sabtu (10/7/2021).
Sebelum memutuskan tidak menaikkan kelas puluhan siswa tersebut, semua guru termasuk kepala sekolah di SMAN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir, juga sudah melakukan berbagai proses.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Baru Heboh
Seperti memanggil para wali murid dengan menandatangani kesepakatan di atas materai, terkait hasil dari penilaian selama proses belajar mengajar (PBM) daring.
“Lalu kenapa sudah diputuskan, baru heboh," ungkapnya.
Sebelumnnya, pihak SMAN 1 Indralaya Selatan berasama para wali murid, sudah menggelar mediasi, di hari Kamis (8/7/2021). Namun para wali murid tetap ingin, anak-anaknya bisa naik kelas tanpa harus ada campur tangan pihak Disdik Sumsel.
Advertisement
Tak Terima
“Saat menerima rapor akhir bulan Juni, anak saya tidak naik kelas. Setahu saya kan tidak boleh naik kelas. Anak saya tidak bodoh-bodoh amat,” katanya.
Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan Ismail Mayuza mengatakan, sebelum pembagian raport, pihak sekolah bersama dewan guru sudah menggelar rapat membahas untuk kenaikan kelas.
"Jadi hasil rapat itu sudah final dan berkekuatan hukum. Kita tidak bisa sepihak, menganulir hasil rapat tersebut. Jadi kita tunggu hasik keputusan Dinas Pendidikan Sumsel,” ujarnya.