Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur mengamankan 43 jenis obat dan vitamin yang dijual perorangan alias bukan rumah sakit maupun apotik.
"Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin. Tersangkanya satu orang," ujar Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021).
Advertisement
Obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian. Nico mengajak masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti ini. Karena obat dan vitamin sekarang ini dibutuhkan masyarakat yang membutuhkan.
"Tersangka dikenakan ancaman 198 Undang-Undang Kesehatan. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi seperti ini," ujarnya.
"Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki ijin menjual sediaan farmasi menawarkan itu salah, sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan," ucap Nico.
Nico menegaskan, pihaknya juga operasi yustisi serta mengajak masyarakat berperang menghadapi Covid-19. "Musuh kita tidak kelihatan dan selalu mengancam, pada kelengahan kita. Tidak mengenal batas tempat, waktu dan usia," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
WFH
Nico mengimbau kepada perusahaan yang bukan sektor kritikal dan esensial untuk tidak mempekerjakan karyawannya atau suruh tinggal di rumah dulu.
Selain itu, lanjut Nico, pihaknya menggandeng alim ulama untuk membantu mensosialisaikan terkait Hari Raya Idul Adha, karena ada budaya Toron orang Madura atau pulang kampung.
"Sabar dulu, kali ini kita harus sabar untuk tetap tinggal di rumah. Ayo bersatu menghadapi Covid-19 dengan menerapkan 5M," ujarnya.
Advertisement