Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi Covid-19 ini, beberapa hotel di sejumlah daerah di Indonesia menyediakan tempat bagi orang-orang yang ingin melakukan isolasi mandiri (isoman), termasuk di Jakarta.
Beberapa waktu lalu, beberapa hotel di Jakarta yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tertentu dari pemerintah, menampung mereka yang positif Covid-19 yang termasuk OTG (orang tanpa gejala). Mereka yang menjalani isoman bisa menginap secara gratis dengan memenuhi syarat tertentu.
Bulan lalu, sebanyak 13 hotel di DKI Jakarta disiapkan menjadi hotel untuk isolasi mandiri pasien tanpa gejala (OTG) Covid-19. Mulai dari bintang dua hingga bintang tiga yang dipromosikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, hotel-hotel tersebut siap menerima tamu yang hendak isolasi mandiri.
Baca Juga
Advertisement
Meski begitu, hotel-hotel tersebut tidak menawarkan layanan isolasi mandiri secara gratis. Artinya, calon tamu harus membayar secara pribadi berdasarkan harga yang telah ditentukan oleh masing-masing hotel.
Salah satunya adalah Mega Anggrek Hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Meski menjadi tempat isoman, mereka juga menerima tamu hotel lainnya seperti biasa.
Apa yang membuat mereka tetap menerima tamu hotel tapi di saat bersamaan juga menjadi tempat isoman? Apakah hal itu tidak membuat tamu lain khawatir atau mereka yang tadinya ingin menginap atau staycation mengurungkan niatnya saat tahu hotel tersebut juga menjadi tempat isoman?
Menurut Ratih dari manajemen Mega Anggrek Hotel, mereka menerima tamu untuk melakukan isoman karena alasan kemanusiaan dan ikut membantu pemerintah dalam menyediakan tempat isoman.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Tower Khusus
"Untuk isoman kita memang berbayar karena ini memang merupakan salah satu program dari Kementerian Kesehatan. Untuk harga, kami juga mengikuti ketentuan dari Kemenkes," terang Ratih pada Liputan6.com, 9 Juli 2021.
"Prosedurnya hotel tersebut telah memenuhi semua protokol kesehatan, baik staf, service makanan, pengiriman barang, kebersihan seperti disinfektan dsb, alur dari tamu yang sakit dan yang sudah negatif. Kita juga sudah terdaftar secara legal di Kemenkes dan Kemenparekraf," tambahnya.
Untuk jangka waktunya, menurut Ratih, tergantung dari masa pandemi Covid -19 ini. Jika sudah menurun, tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali beroperasi seperti biasa karena sudah tidak ada yang melakukan isoman.
Selain tamu yang melakukan isoman, Mega Anggrek Hotel juga menerima tamu biasa. Alasannya, karena mereka mempunyai empat tower dan ada satu tower yang disebut green zone atau zona hijau yaitu khusus untuk tamu yang sehat atau umum.
Saat pandemi sudah berakhir nantinya, Ratih meyakini mereka yang ingin menginap tidak akan merasa ragu atau khawatir karena hotel tersebut pernah menjadi tempat isoman. Salah
"Kami pastikan untuk kondisi normal dengan melakukan pembersihan skala besar, bahkan mungkin kita tutup sementara beberapa hari agar virus tersebut dipastikan sudah hilang. Ini untuk menepis kekhawatiran tamu-tamu kami dan mereka yang mau menginap di tempat kami," terang Ratih.
Advertisement
Terapkan Prokes Ketat
Bagi Gunarso, warga Surabaya yang suka menginap hotel saat ke Jakarta, ia tidak terlalu khawatir dengan hotel-hotel yang menerima tamu isoman. Alasannya, mereka pasti selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sehingga aman bagi para tamu.
"Setahu saya hotel yang jadi tempat isoman pasti sudah melalui seleksi dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik, termasuk di Jakarta. Kalau menurut saya, kondisinya cukup aman, apalahi yang isoman itu kan mereka yang OTG," kata Gunarso pada Liputan6.com, 9 Juli 2021.
"Selama pandemi ini saya sudah beberapa kali ke Jakarta dan menginap di beberapa hotel, semuanya bagusd dan menjalankan prokes dengan ketat. Tapi sementara ini karena ada PPKM jadi belum bisa ke Jakarta juga. Mungkin bulan depan ke Jakarta lagi. Biasanya buat urusan kerjaan atau ketemu saudara. Biar ada saudara di Jakarta, saya tetap tinggal di hotel termasuk selama pandemi ini, dan aman-aman saja," sambungnya.
Menurut pria yang punya usaha di bidang kuliner itu, tidak masalah bagi dirinya untuk menginap di salah satu hotel di Jakarta yang menerima tamu isoman berbayar. Sebelum PPKM Darurat, Gunarso juga pernah staycation di sebuah hotel di Surabaya bersama keluarganya.
"Pastinya mereka menerapkan prokes yang ketat, tapi buat sekarang ini tentunya lebih baik di rumah saja. Kalau PPKM sudah berakhir, baru saya susun rencana buat ke Jakarta termasuk memcari tempat menginap. Nggak masalah kalau menginap di hotel yang menerima tamu isoman, pastinya mereka menerapkan prokes yang ketat," ucapnya.
Protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah memang termasuk syarat hotel-hotel yang jadi dibolehkan menerima tamu isoman berbayar.
Khusus Tamu Isoman Berbayar
Menurut Tri Nugroho, PIC Grand Asia Hotel, tim pemerintah provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Daerah, Dinas Kesehatan,serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penilaian/review serta melakukan peninjauan lapangan untuk menentukan kelayakan dari hotel yang diusulkan menerima tamu isoman.
Grand Asia Hotel yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, termasuk salah satunya. Mereka menyediakan jasa tempat isolasi mandiri OTG Covid-19 hingga sampai ada keputusan kembali dari Disparekraf DKI. Mereka dibolehkan tetap menerima tamu biasa atau hanya untuk isoman berbayar saja. Pihak Grand Asia Hotel lebih memilih untuk isoman berbayar saja.
"Selain sebagai tempat isoman OTG Covid-19 berbayar, kita tidak menerima tamu biasa atau bentuk event apapun," kata Tri Nugroho lewat pesan pada Liputan6.com, 10 Juli 2021.
Meski begitu, mereka akan tetap siap menerima tamu biasa saat tidak lagi menerima tamu isoman, terutama karena telah terbiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada.
"Rasa khawatir pasti ada tetapi kita akan memberikan kepercayaan pada seluruh customer Grand Asia Hotel, bahwa hotel telah kita sterilisasi/disinfeksi dengan keseluruhan gedung dengan seisi isinya sesuai dengan aturan dari pemerintah," pungkas Tri Nugroho.
Advertisement