Terungkap Fakta Tentang dr Lois Owien, Sosok yang Sebut COVID-19 Bukan Virus Corona

dr Lois atau dokter Lois Owien secara gamblang menyebut COVID-19 bukan Virus Corona

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 11 Jul 2021, 06:26 WIB
Di akun Twitter pribadinya, dr Lois Owien menulis bahwa COVID-19 bukan Virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Heboh mengenai sosok dr Lois atau dokter Lois Owien yang mengaku tidak percaya COVID-19. Hal ini terungkap saat dia menjadi bintang tamu di sebuah acara yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo.

Dalam acara tersebut, Hotman Paris bertanya ke dokter Lois apakah dia percaya Corona atau tidak. "Nggak. Enggak percaya, pak," jawabnya.

Di Twitter pun dokter Lois (@LsOwien) kerap berkicau mengenai hal-hal yang mengarah bahwa COVID-19 bukan disebabkan virus (Virus Corona) dan tidak menular.

Dan, pada Sabtu malam, 9 Juli 2021, melalui akun Twitter @tirta_hudhi, dokter Tirta menyebut bahwa dokter Lois tidak terdaftar di Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan STR Lois sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.

"Terkait ibu @LsOwien, saya sudah minta izin @PBIDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait statement beliau," tulis dokter Tirta.

 

Simak Video Berikut Ini


Kisruh Dokter Lois

Berikut sejumlah hal mengenai dokter Lois yang diungkap dr Tirta berdasarkan informasi yang diperolehnya dari PB IDI.

1. Dokter Lois tidak terdaftar di PB IDI dan STR sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.

2. Lois tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisilnya. dr Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien COVID-19, dan terlibat sebagai relawan pandemi.

3. PB IDI dan Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) mengundang dr Lois untuk hadir di Kantor PB IDI Pusat guna mengklarifikasi pernyataan mengenai kematian COVID akibat interaksi obat, anti masker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter.

"Undangan sudah disampaikan, harap yang bersangkutan hadir," tulis Tirta.

 


Bila dr Lois Tidak Hadir, Maka Tidak Menutup Kemungkinan PB IDI Tempuh Jalur Hukum

4. Segala pernyataan dr Lois bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di PB IDI dan MKEK.

"Jadi, harap yang bersangkutan bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik," tulisnya lagi.

5. Jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmia, Dokter Lois bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku

6. Kasus ini diawasi pihak berwajib. dan, pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dr Lois.

Dokter Tirta berharap semua pihak tetap fokus pada penanganan pandemi COVID-19, karena Virus Corona nyata dan ada.

"Bahayanya ada dan kita harus senantiasa waspada. Sudahi perdebatan di medsos. Terima kasih," tulisnya.

Di akhir kicauannya dr Tirta, mengatakan, apabila dokter Lois tidak hadir ke PB IDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerjasama dengan baik.

"Sehingga akan sangat mungkin PB IDI akan menempuh jalur hukum jika dirasa perlu," tulisnya.


Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19

Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya