Cerita Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri Dapat Obat Gratis dari Kemenkes RI, Kok Bisa?

Kemenkes memberikan obat gratis dan layanan konsultasi untuk pasien Isoman atau Isolasi Mandiri DKI Jakarta

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 11 Jul 2021, 11:10 WIB
Kemenkes menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis lewat 11 platform telemedicine, salah satunya Halodoc. Yuk Simak panduannya. (FOTO: halodoc.co.id).

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengguna TikTok dengan akun @elyayaa_ membagikan pengalamannya menjalankan isolasi mandiri (isoman) di bawah pantauan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dan mendapat obat gratis.

Dalam unggahannya, Ely menerangkan bahwa dia melakukan swab test PCR di Puskesmas Kecamatan, lantaran belum lama ini melakukan kontak dengan rekannya yang positif COVID-19. Setelah dua hari, Ely mendapatkan pesan Whatsapp dari Kemenkes RI terkait panduan pemakaian fasilitas isolasi mandiri gratis.

Pesan tersebut mengatakan bahwa Ely bisa konsultasi ke dokter melalui layanan telemedisin dan mendapatkan pengobatan dari Kemenkes RI.

“Aku dapet Whatsapp dari Kemenkes RI dan langsung ikutin semua cara telemedisin dan pake app (Halodoc) juga buat dapet resep,” ujar Ely dalam unggahannya.

Setelah mendapatkan resep dari Halodoc, dia pun mengirimkan resep obat gratis dalam bentuk pdf tersebut ke pihak apotek via Whatsapp. Dalam tangkapan layar percakapan Whatsapp-nya, terlihat pihak apotek adalah Kimia Farma Jakarta Pusat.

Selain mengirimkan resep, Ely juga mengirimkan foto kartu tanda penduduk (KTP).

Simak Video Berikut Ini


Respons Pihak Apotek

Pesan tersebut pun direspons Kimia Farma berupa syarat untuk mendapatkan obat. Syarat-syarat tersebut yakni:

1. Melampirkan screenshot WA dari Kemenkes RI centang hijau yang terlihat nama dan NIK.

2. Melampirkan foto resep digital dari platform layanan kesehatan.

3. Mengisi form: Nama, NIK, alamat pengiriman, dan nomor HP.

Setelah mengirimkan data-data tersebut ia pun mendapat nomor resi.

“Tapi aku dapet responsnya lama banget dari apotek, tapi obatnya nyampenya cepet. Jadi kalian kalau mau kaya gini ya sabar aja oke salam sehat,” katanya.


Petunjuk Teknis dari Kemenkes

Kemenkes pun mengeluarkan petunjuk teknis isoman dan layanan telemedisin untuk pasien khusus DKI Jakarta sebagai berikut:

- Pasien melakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes COVID-19 ke Kementerian Kesehatan.

- Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang atau tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.

- Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

- Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

- Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

- Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

- Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.

- Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

- Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

- Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Sicepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Catatan: Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.


Daftar Obat yang Ditanggung Kemenkes

Obat yang ditanggung Kemenkes terdiri dari dua paket yakni paket A untuk orang tanpa gejala dan paket B untuk gejala ringan.

Paket A terdiri dari multivitamin: C,D, E, ZINC dosis 1x1 dengan jumlah 10.

Sedang paket B terdiri dari:

-Multivitamin C,D, E, ZINC dosis 1x1, jumlah 10.

-Azitromisin 500 mg, dosis 1x1, jumlah 5.

-Oseltamivir 75 mg, dosis 2x1, jumlah 14.

-Parasetamol tab 500 mg, dosis jika perlu, dengan jumlah 10.

 


Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin COVID-19 Dipastikan Aman

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya