Liputan6.com, Yogyakarta - Kepadatan jalan kerap kali membuat tim medis yang membawa ambulans terhambat dalam menjalankan tugasnya. Tak jarang pasien tidak bisa mendapatkan bantuan medis sesegera mungkin sehingga meregang nyawa di jalan.
Berangkat dari keprihatinan tersebut, Indonesia Escorting Ambulance (IEA) terbentuk dan melakukan pendampingan kepada ambulans yang melintas.
Baca Juga
Advertisement
Nova Widyatmoko menggagas komunitas ini pada 2017 di Bekasi Jawa Barat. Ia pun memotivasi orang-orang di daerah lain untuk membentuk komunitas yang sama dan terintegrasi. Animo orang yang ingin bergabung dengan IEA cukup tinggi. Akhirnya, IEA mendaftarkan diri sebagai organisasi resmi dengan puluhan anggota.
Tak terkecuali Yogyakarta yang akhirnya memiliki IEA Yogyakarta dengan 32 anggota resmi.
"Saya bergabung karena ikut prihatin, kurangnya kesadaran pengguna jalan terhadap hak kendaraan prioritas," ujar Deny Saputra Simatupang, penasihat IEA Yogyakarta, Kamis (8/7/2021).
Niat baik kadang tidak selalu disambut baik. Sekalipun sudah menerapkan standar operational procedure (SOP) pengawalan yang berlaku dengan safety riding, tidak sepenuhnya pengawalan ambulans berjalan sesuai harapan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ambulans IEA Yogyakarta
Keberadaan IEA menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebab, di dalam UU diatur jika pengawalan ambulans hanya berhak dilakukan oleh polisi.
"Kami hargai imbauan dari polisi soal laranga itu, kami juga sadar kalau larangan itu demi keselamatan pengguna jalan lain," ucap Deny.
Oleh karena itu, kini IEA Yogyakarta sudah tidak melakukan kegiatan pengawalan atau pendampingan. Lantas apakah kiprah IEA berhenti? Tentu tidak.
IEA kini memiliki armada untuk ambulans yang bisa membantu melayani masyarakat. Dibekali pengetahuan pihak-pihak yang berkompeten, seperti PMI dan PSC, IEA Yogyakarta berkembang lebih dari sekadar pengawal ambulans yang sering dicaci pengguna jalan.
Selama pandemi Covid-19, IEA Yogyakarta berkerja sama dengan instansi kesehatan terkait sebagai ambulans penjemputan pasien Covid-19 dan pengantaran jenazah.
(Tifani)
Advertisement