Buruh Kecam Komersialisasi Vaksin Lewat Vaksinasi Berbayar

KSPI menduga pemberian vaksin gotong royong individu secara berbayar, akan menyebabkan terjadinya komersialisasi.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Jul 2021, 10:00 WIB
Warga di cek kesehatannya jelang vaksinasi COVID-19 melalui mobil vaksin keliling di Taman Dadap Merah, Kebagusan, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Pelaksanaan vaksinasi melalui mobil vaksin keliling juga diperuntukkan untuk anak usia 12 tahun ke atas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam komersialisasi vaksin Covid-19 lewat layanan vaksinasi berbayar. Serikat buruh tersebut menduga pemberian vaksin gotong royong individu secara berbayar, akan menyebabkan terjadinya komersialisasi yang nantinya hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Program vaksinasi berbayar yang dikenal dengan nama Vaksin Gotong Royong, sekalipun biaya vaksinasi dibayar oleh pengusaha, apalagi vaksin berbayar secara individu, dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin)," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada Liputan6.com, Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan, dalam keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 dijelaskan bahwa harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis, di mana tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan, bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

"Dengan demikian, jika dijumlahkan total harga sekali penyuntikan Rp 439.570 atau berkisar 800-an ribu untuk 2 kali penyuntikan. Begitu pula dari informasi yang didapat KSPI, bila benar, akan dikenakan biaya pada kisaran yang sama terhadap harga vaksin berbayar secara individu," ujarnya.

Hal itulah yang menjadi kekhawatiran KSPI bahwa vaksin gotong royong individu berbayar akan menyebabkan komersialisasi. Disamping itu, jenis vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksin yang selama ini diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Dia mengingatkan agar buruh tidak dijadikan uji coba vaksin. Dengan kata lain, harus dipastikan vaksin yang digunakan halal dan aman. Intinya, KSPI mengharapkan kepada pemerintah agar pemberian vaksin untuk buruh dan setiap warga negara digratiskan.

"Bilamana pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk menyelenggarakan vaksin gotong royong ini, sebaiknya pemerintah menaikkan sedikit dan wajar nilai pajak badan perusahaan (PPH 25) dan mengambil sebagian anggaran Kesehatan yang dalam UU Kesehatan besarnya adalah 5 persen dari APBN dengan cara melakukan efisiensi birokrasi di bidang kesehatan," ujar Said.

Demikian, Said menegaskan, KSPI setuju dengan vaksin gotong royong, tetapi biaya ditanggung pemerintah. Begitu pula, tidak diperlukan program vaksin individu dengan biaya sendiri.

"Karena sesuai dengan perintah konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Kesehatan, dan UU Karantina; program vaksinasi Covid-19 ini adalah tanggungjawab negara," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kimia Farma Sediakan Vaksinasi Berbayar Mulai 12 Juli 2021, Harganya Rp 879.140

Warga saat verifikasi pendaftaraan vaksinasi COVID-19 di Taman Dadap Merah, Kebagusan, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 16 mobil vaksin keliling untuk mempercepat target vaksinansi bagi warga DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menyediakan Vaksinasi Gotong Rotong (VGR) Individu atau vaksinasi berbayar mulai Senin 12 Juli 2021. Harga dari vaksinasi ini sebesar Rp 879.140 untuk dua dosis vaksin Sinopharm.

Langkah BUMN farmasi ini menyediakan vaksinasi berbayar karena berdasarkan riset beberapa lembaga, terdapat permintaan dari kelompok masyarakat yang ingin vaksinasi secara individu agar segera mendapat perlindungan kesehatan pribadi.

Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansyuri menyatakan, Vaksinasi Gotong Royong Individu atau vaksinasi berbayar dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity) sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Siti Nadia Tarmizi menambahkan, vaksin yang digunakan dalam vaksinasi berbayar di Klinik Kimia Farma adalah Sinopharm.

"Ini untuk yang belum pernah (bukan untuk penyuntikan vaksin dosis ke-3 alias booster)," kata Nadia kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, (11/7/2021).

Masyarakat yang ingin ikut Vaksinasi Gotong Royong individu atau vaksinasi berbayar ini perlu mengeluarkan biaya Rp 879.140 untuk dua dosis vaksin Sinopharm.

Nadia mengatakan bahwa penetapan harga vaksinasi berbayar sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Berikut rincian biaya untuk Vaksinasi Gotong Royong individu atau vaksinasi berbayar:

Harga vaksin per dosis : Rp321.660

Harga layanan : Rp117.910

Total 1 (satu) dosis : Rp439.570

"Untuk satu orang butuh dua dosis, jadi, 2 kali Rp 439.570 sama dengan Rp 879.140," kata Nadia.

 

Reporter: Aditya Eka Prawira

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya