Ridwan Kamil: Hampir 70 Ribu Pasien COVID-19 Jawa Barat Isolasi Mandiri di Rumah

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa mayoritas pasien COVID-19 di Jawa Barat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah bukan di rumah sakit.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 12 Jul 2021, 11:50 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan zikir dan Doa Bersama untuk Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Jabar secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa mayoritas pasien COVID-19 di Jawa Barat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah bukan di rumah sakit.

“Memang mayoritas (pasien COVID-19) itu isoman, kasus aktif Jawa Barat itu sekitar 89 ribu, yang tertampung di rumah sakit sekarang kan 20 ribu, berarti sekitar hampir 70 ribu ada di rumah,” ujarnya dalam konferensi pers Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Senin (12/7/2021).

Simpulannya, lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil, mayoritas pasien COVID-19 di Jawa Barat itu tidak di rumah sakit, tapi di rumah.

Simak Video Berikut Ini


3 Cara Antisipasi Kolaps Rumah Sakit

Emil juga menyebutkan 3 cara yang diterapkan di Jawa Barat agar tingkat keterisian rumah sakit tidak kolaps.

Ketiga hal tersebut yakni menaikkan persentase kasur di RS, menahan warga agar tidak ke rumah sakit dengan isoman di desa atau rumah pribadi, dan memindahkan pasien yang akan sembuh ke hotel apartemen.

Menaikkan persentase artinya menaikkan jumlah kasus yang bisa diisi oleh pasien COVID-19.

“Persentase di Jawa Barat rata-rata di 36 persen, 100 persennya itu 54 ribu kasur, 36 persen itu untuk COVID-19. Sekarang kita terus tingkatkan sampai mentok ke 60 persen.”

Sedang, menahan warga agar tidak ke rumah sakit berfungsi untuk menjaga ketersediaan kasur.

“Hasil kajian kami, banyak yang di rumah sakit itu sebenarnya gejalanya ringan, kalau ringan cukup isolasi mandiri. Jadi kami tahan 10 ribunya di tempat tidur isolasi mandiri di desa-desa, berarti 60 ribunya di rumah pribadi.”


Upaya Ketiga

Upaya ketiga adalah memindahkan pasien COVID-19 yang hendak sembuh ke hotel atau apartemen yang disewa pemerintah Jawa Barat yang kemudian disebut sebagai pusat pemulihan.

“Ini memang memindahkan orang yang belum sembuh, tapi kelamaan di rumah sakit kasihan yang baru masuk dan gejalanya parah,” kata Emil.

Upaya ini ditambah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ternyata membuahkan hasil yang baik. Per kemarin, 11 Juli 2021, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat turun 3 persen, tutupnya.

 


Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19

Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya