Liputan6.com, Jakarta Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, menyampaikan tanggapannya terkait vaksin berbayar. Menurutnya, hal utama yang harus dipahami adalah prinsip dasar vaksinasi yang harus disediakan secara gratis untuk semua orang.
“Pertama prinsip dasar vaksin itu harus disediakan secara gratis untuk semua orang karena kalau tidak disediakan gratis maka tidak semua orang akan mengambil vaksin dan itu dapat membahayakan bagi semua orang,” ujar Hasbullah kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021).
Advertisement
Jadi, lanjutnya, vaksin harus tersedia dan akses kepada semua orang. Dalam mengakses ke seluruh masyarakat maka ada prioritas atau antrean dan prosedur pemberian vaksin.
Simak Video Berikut Ini
Boleh Berbayar dengan Syarat Ini
Hasbullah menambahkan, vaksin memungkinkan untuk berbayar jika seseorang menginginkan vaksinasinya mengikuti jadwal yang ia tentukan sendiri.
Dalam hal ini, tanpa mengurangi haknya untuk mendapatkan vaksin gratis, orang tersebut bisa membayar ke sektor swasta yang menyediakan layanan vaksin agar vaksinasi untuknya bisa menyesuaikan dengan jadwal pribadi.
“Sektor swasta memang memiliki banyak tenaga dan kesempatan, boleh berkontribusi dengan catatan bukan dalam rangka cari uang atau jualan dan cari untung, tapi dalam rangka mempercepat cakupan orang yang divaksinasi sehingga lebih cepat mencapai kekebalan kelompok.”
“Jadi kalau ada orang yang ingin dipercepat karena mungkin ada urusan kerja atau urusan lainnya, ya silakan, tapi prinsipnya ia harus bertanggung jawab dengan bayar sendiri.”
Advertisement
Vaksin Gratis Jamin Kesediaan Masyarakat?
Di sisi lain, kesediaan masyarakat untuk divaksinasi masih dipertanyakan walaupun vaksinnya gratis.
Menanggapi hal ini, Hasbullah mengatakan bahwa bersedia atau tidak bersedia itu kembali lagi kepada rakyatnya.
“Dan saya akan meminta pemerintah, jangan ikutin kemauan rakyat bersedia tau tidak bersedia, harus dipaksa dan harus cukup dana, jumlah vaksin, untuk seluruh penduduk baik WNI maupun WNA, semua wajib divaksinasi dan wajib dipaksa.”
Jika tidak divaksinasi, maka orang akan menyebarkan penyakit kepada orang lain, lanjutnya.
Menurut pantauannya, masih adanya orang yang enggan divaksinasi dikarenakan orang-orang teresebut belum cukup teresukasi. Maka dari itu, edukasi bagi masyarakat sangat penting dilakukan.
“Jangan dengarkan kata orang tentang hal yang tidak-tidak terkait vaksin, dengarkan saja ahli kesehatan yang lebih tahu, jangan sok tahu,” pungkasnya.
Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19
Advertisement