PAN Desak Pemerintah Transparansi Pemerintah Soal Rencana Penjualan Vaksin Covid-19

Selain mendesak pemerintah soal kebijakan penjualan tersebut, Saleh juga mendesak pemerintah untuk merinci bagaimana mekanisme vaksin yang dijual tersebut dapat disuntikkan ke dalam masyarakat yang membelinya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Jul 2021, 16:41 WIB
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin untuk warga di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Vaksinasi massal di zona merah RT 03/RW 03 Cilangkap akibat klaster halal bi halal itu dilakukan terhadap warga yang telah menjalani tes usap dengan hasil negatif. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan, terkait kebijakan penjualan vaksin Covid-19 oleh Kimia Farma.

Pasalnya, dari awal, pemerintah sudah menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Indonesia diberikan secara gratis.

"Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin. Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi?," kata Saleh dalam keterangan diterima, Senin (12/7/2021).

Selain mendesak pemerintah soal kebijakan penjualan tersebut, Saleh juga mendesak pemerintah untuk merinci bagaimana mekanisme vaksin yang dijual tersebut dapat disuntikkan ke dalam masyarakat yang membelinya.

"Siapa yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor mereka yang telah divaksin? Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?," kritik Saleh.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Rencana Ditunda

Diketahui, Kimia Farma tengah merencanakan penjulan vaksin Covid-19 produksi Sinopharm secara umum.

Terkait harganya, Kimia Farma akan membanderol dua kali vaksinasi dengan harga hampir Rp 900 ribu. Namun demikian, hal tersebut mendapat sanggahan dan kritikan berbagai pihak. Sehingga rencana tersebut ditunda eksekusi penjualannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya