Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bakal melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Laksda TNI Anwar Saidi pada Rabu 14 Juli 2021.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung.
Advertisement
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 yang relatif tinggi," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Anwar Saidi menduduki jabatan Jampidmil Kejagung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021. Laksda Anwar Saadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Menurut Leonard, berdasarkan Kepres tersebut, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jampidmil Kejagung.
"Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Libatkan sejumlah Institusi
Proses pembentukan Jampidmil sudah berjalan sejak Juni 2020. Jampidmil tersebut merupakan salah satu program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung berdasarkan asas single prosecution system yang berlaku secara universal.
Pembentukan Jampidmil yang prosesnya dilakukan bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), melibatkan juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), TNI, dan pejabat terkait.
Pada 25 Mei 2021, Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat Eselon III dan beberapa penjabat Eselon IV pada Jampidmil.
Tiga pejabat tersebut adalah, Nur Handayani sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jampidmil, Agung Mardiwibowo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jampidmil serta Unaisi Hetty Nining sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jampidmil.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Jampidmil di Kejagung melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2021. Pada Pasal 25A ayat 1 disebutkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Advertisement