Anggota DPRD Sikka Sebut Covid-19 Jadi Proyek Rumah Sakit, Para Nakes Geram

Tenaga kesehatan Sikka meminta agar anggota DPRD tersebut meminta maaf.

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 13 Jul 2021, 19:00 WIB
Belasan organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Sikka, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sikka, NTT. (liputan6.com/ Dionisius Wilibardus)

Liputan6.com, Sikka - Sebanyak 16 organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (12/7/2021), mendatangi Kantor DPRD Sikka.

Kedatangan 16 organisasi profesi kesehatan tersebut untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pernyataan anggota dewan dari Fraksi PDIP Sikka, yang menyebut Covid-19 jadi proyek rumah sakit untuk mendulang rupiah. Tenaga kesehatan Sikka meminta agar anggota DPRD tersebut meminta maaf.

Perwakilan nakes Mario B Nara mengatakan, pihaknya menyayangkan pernyataan anggota DPRD Benediktus Lukas Raja dalam video Youtube yang yang menyebut rumah sakit menjadikan Covid-19 sebagai proyek. Video tersebut pun viral di media sosial.

Mario juga mengatakan, beberapa pernyataan dalam video tersebut juga dinilai sangat rentan menimbulkan kegaduhan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan merugikan masyarakat Sikka.

Dirinya membantah pernyataan yang menyebut Covid-19 menjadi proyek rumah sakit. "Kami para dokter dan nakes yang bekerja di rumah sakit, puskesmas, laboratorium, dan lainya tidak ada urusan dengan proyek," kata Mario.

Mario yang mewakili para tenaga kesehatan di Sikka justru ingin menagih komitmen pemerintah, yang berjanji memberikan insentif bagi para nakes yang berjuang dalam garda terdepan penanganan Covid-19. Mengingat pada kenyataannya, selama pandemi baru sekali saja nakes mendapatkan insentif, yakni periode Maret-Mei 2021. Hal ini jauh dari yang dijanjikan pemerintah.

"Jika boleh memilih, tentu banyak di antara kami yang menolak merawat pasien Covid-19," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Mario juga mengatakan, tidak sedikit para nakes yang rela merogoh kocek lebih untuk menyewa tempat indekos lantaran takut menularkan virus ke keluarga mereka di rumah selama bertugas.

Dirinya juga sangat kecewa dengan tudingan mengcovidkan jenazah demi mendapat insentif. "Kami bekerja di bawah sumpah. Menegakkan Diagnosis Covid itu tidak mudah. Ada aturan mainnya yang sangat jelas dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan," katanya.

 

 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Simak Juga Video Pilihan Berikut:


Enam Pernyataan Sikap

16 organisa16 profesi kesehatan Kabupaten Sikka, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruangan sidang DPRD Sikka, NTT. (liputan6.com/ Dionisius Wilibardus)

Setelah melakukan telaah mendalam terhadap beberapa pernyataan anggota DPRD Sikka tersebut, organisasi profesi kesehatan memberikan pernyataan sikap.

Pertama, para nakes menyesalkan pernyataan-pernyataan anggota DPRD Sikka atas nama Bapak Benediktus Lukas Raja dalam video tersebut yang kontraproduktif pada upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sikka.

Ujaran ini berpotensi menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat kepada tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan, melemahkan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang sedang giat kita lakukan dan terutama membahayakan keselamatan rakyat Sikka dalam masa pandemi Covid-19.

Kedua, para nakes menolak dan membantah dengan tegas beberapa pernyataan Benediktus Lukas Raja dalam tayangan video tersebut.

Ketiga, para nakes menuntut klarifikasi atas berbagai pernyataan dan tuduhan Benediktus Lukas Raja yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Keempat, para nakes mendesak permohonan maaf Benediktus Lukas Raja secara terbuka di media massa selama 3 (tiga) hari berturut-turut, apabila beliau tidak sanggup membuktikan pernyataan dan tuduhannya dalam video tersebut.

Kelima, para nakes mendesak agar Benediktus Lukas Raja tidak melakukan tindakan gegabah berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID19 di kabupaten Sikka, terutama melalui media seperti yang telah dilakukan dalam postingan facebook beberapa saat lalu.

Keenam, para nakes mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sikka untuk memberikan sanksi kepada anggota DPRD Sikka atas nama Benediktus Lukas Raja. Atas berbagai pernyataannya yang berpotensi menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat kepada tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan, melemahkan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, yang sedang giat kita lakukan dan terutama membahayakan keselamatan rakyat Sikka dalam masa pandemi Covid-19.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya