Liputan6.com, Garut - Pemda Garut akhirnya buka suara ihwal pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) sejak pukul 19.00 hingga pukul 06.00 WIB di beberapa ruas utama jalan protokol yang ada di Kabupaten Garut selama PPKM Darurat.
Terhitung sejak 9 Juli 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sengaja melakukan pemadaman dengan harapan mampu menekan mobilisasi massa hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selesai hingga 20 Juli mendatang.
Baca Juga
Advertisement
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pemadaman hanya dilakukan pada PJU saja, sementara aliran listrik untuk pemukiman penduduk tetap beroperasi seperti biasa.
"Yang padam itu adalah (penerangan) jalan umum," ujar Rudy, Senin (12/7/2021).
Simak juga video pilihan berikut ini:
Mengurangi Mobilitas
Menurut Rudy Gunawan, pemadaman PJU ini sebagai wujud nyata dari pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM Darurat.
Untuk itu, Satgas Covid-19 bakal melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, selama penonaktifkan PJU di jalan protokol itu.
"Jadi saya mohon maaf yang dilakukan itu adalah (pemadaman) PJU sepanjang jalan, memang kriminalitas mungkin saja meningkat, tapi kami patroli TNI Polri," ujar dia.
Seperti diketahui, sejak aturan pemadaman PJU diberlakukan, secara rutin Satgas Covid-19 Garut terus bergerilya melakukan patroli di hampir seluruh titik jalan protokol Garut, selain membubarkan terjadinya kerumuman massa, juga diharapkan mampu menekan kekhawatiran terjadinya kriminalitas selama pemadaman berlangsung.
Walhasil, sejak pemadaman PJU dilakukan nyaris seluruh titik pusat keramaian warga di wilayah perkotaan Garut langsur sirna. Warga lebih memilih pulang ke rumahnya masing-masing dan meninggalkan kerumunan akibat akses listrik pada PJU yang padam saat PPKM darurat berlangsung.
Advertisement