Menkes: Vaksin Sinopharm Hibah Tidak untuk Vaksinasi Berbayar

Menkes mengatakan bahwa vaksin Sinopharm hibah seperti dari UAE tidak akan digunakan untuk vaksinasi COVID-19 berbayar

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 13 Jul 2021, 13:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Liputan6com/AdityaEkaPrawira)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin COVID-19 Sinopharm yang merupakan hibah dari Uni Emirat Arab, tidak akan digunakan untuk vaksin berbayar.

"Saya ingin memastikan di sini bahwa 500 ribu Sinopharm, dan akan tambah lagi 250 ribu, hibah pribadi dari Raja UAE ke Pak Presiden Jokowi," kata Menkes, Selasa (13/7/2021).

Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Budi mengatakan bahwa vaksin hibah tersebut saat ini dipegang oleh Kementerian Kesehatan.

Dia mengatakan, mereka sangat berhati-hati apabila akan menggunakan vaksin tersebut.

"Kami sangat hati-hati, setiap kami mau mengeluarkan, kami meminta arahan Bapak Presiden."

Menurut Budi Gunadi, awalnya Presiden Joko Widodo akan memberikan vaksin Sinopharm tersebut untuk keperluan Haji. Namun, akhirnya diputuskan vaksin itu akan diberikan ke penyandang disabilitas di zona merah.

"Tapi karena Haji-nya sekarang tidak jadi, oleh Bapak Presiden sudah diarahkan untuk ke difabel. Orang-orang yang difabel, yang masalahnya tuli, bisu, atau cacat," kata Menkes.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Erick Thohir Sebut Vaksin Gotong Royong Tak Berasal dari Hibah

Sebelumnya, Vaksinasi Gotong Royong direncanakan akan diperluas untuk dapat digunakan oleh individu. Namun pelaksanaan vaksinasi berbayar ini memunculkan sejumlah kritik.

"Tetiba menyeruak adanya Vaksin Gotong Royong yang berbayar, yang dijual di apotek-apotek tertentu," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

"Vaksin berbayar itu tidak etis di tengah pandemi yang sedang mengganas. Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," kata Tulus.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa Vaksinasi Gotong Royong baik untuk badan usaha yang sudah berjalan, maupun vaksinasi berbayar individu, tidak menggunakan vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah.

"Juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX," ujarnya seperti dikutip dari Bisnis Liputan6.com.


Tak Ada Desakan Kementerian BUMN

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes mengatakan proses pengambilan keputusan untuk Vaksinasi Gotong Royong Individu melalui rapat bersama di KPCPEN yang disetujui oleh semua kementerian dan lembaga terkait.

Setelah mendapat persetujuan, program ini dibawa ke rapat terbatas kabinet. Para peserta dalam rapat tersebut sepakat bahwa ada program vaksinasi berbayar. Sehingga, Nadia menegaskan bahwa kehadiran program ini bukan desakan salah satu pihak saja.

"Jadi, tidak benar dikarenakan oleh desakan dari Kementerian BUMN," kata Nadia dalam pesan singkat ke Liputan6.com pada Selasa (13/7/2021).

Meski begitu, pada Senin kemarin, Kimia Farma memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan vaksinasi berbayar yang rencananya akan dimulai di awal pekan ini.


Infografis Vaksin Covid-19 Berbayar Vs Vaksin Gratis

Infografis Vaksin Covid-19 Berbayar Vs Vaksin Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya