Liputan6.com, Jakarta - Widyaiswara Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali telah sangat berdampak terhadap lalu lintas harian jalan nasional non-tol dan jalan tol.
"Data menunjukan, pada lintas utama di Jawa Tengah, telah terjadi penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan angka kendaraan penumpang mencapai 89 persen," ujarnya dalam Investor Daily Summit 2021, Selasa (13/7/2021).
Advertisement
Mantan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR ini menyampaikan, pengetatan PPKM Mikro di sejumlah daerah luar Jawa dan Bali juga sangat menurunkan lalu lintas harian jalan nasional non-tol dan jalan tol di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
"Dengan adanya kebijakan tersebut, dilaksanakan juga pembatasan pada jalan nasional non-tol dan jalan tol pada Pulau Sumatera, Jawa, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Sulawesi Selatan," terang Danis.
Menurut catatan yang dibawakannya, penurunan lalu lintas tertinggi memang terjadi di luar Pulau Jawa, tepatnya di Jalan Nasional Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo, mencapai 94 persen.
Sementara penurunan lalu lintas terendah terjadi pada Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami yang menyusuri Kota Tangerang Selatan hingga Jakarta Selatan, sebesar 11 persen.
Adapun penurunan lalu lintas tertinggi di Pulau Jawa tercatat di Jalan Nasional Ruas Simpang 3 Jeruk Legi-Batas Kota Cilacap sebesar 88 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perpanjangan PPKM Darurat 6 Minggu, Pengamat: Harusnya Lockdown Total Sejak Awal
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tidak efektif mencegah penyebaran virus covid-19, khususnya varian baru atau delta.
“Menurut saya tetap tidak efektif, bagaimana mau efektif kalau pergerakan masih tinggi di luar, karena tempat bekerja masih buka. Ketika tempat kerja masih buka bagaimana kita bisa mengurangi pergerakan orang di luar,” kata Agus kepada Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).
Dia menegaskan, sebelumnya telah memperingatkan Pemerintah untuk melakukan karantina wilayah secara total atau lockdown pada awal pandemi covid-19. Namun, lockdown tidak dilakukan yang akhirnya virus covid-19 semakin menyebar dan tidak selesai hingga kini.
“Saya sudah mengingatkan beratus-ratus kali, kalau lockdown itu pengawasannya mudah, tapi tidak dilakukan. Saya Mazhabnya bukan PPKM melainkan lakukan karantina total tapi itu di awal, sekarang sudah terlanjur dan tambah sulit, karena sudah kelamaan sehingga masyarakat bosen,” ujarnya.
Kendati begitu, Agus tidak melarang Pemerintah jika memang ingin memperpanjang PPKM darurat. Hanya saja kebijakan tersebut akan sulit dijalankan ketika masih ada beberapa sektor kegiatan seperti tempat kerja yang masih beroperasi.
“Kalau perpanjangan PPKM ditempuh pemerintah silakan. Jika tempat bekerja belum ditutup pasti sulit, mungkin bisa tapi lama dan perlu cost, sementara struktur sosial kita sudah lelah,” imbuhnya.
Advertisement