Liputan6.com, Jakarta - Laporan Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle incom
Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020.
Advertisement
Agar tidak terus-terusan menjadi negara berpenghasilan menengah bawah, Indonesia dinilai harus melakukan reformasi ekonomi dan politik secara menyeluruh.
"Dari sisi politik, dibutuhkan revisi undang-undang politik agar partai-partai itu dibiayai APBN, sehingga tidak ada lagi sumbangan dari pelaku bisnis, supaya pelaku bisnis fokus hilirisasi, industrialisasi," ujar Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S. Damanhuri dalam diskusi virtual, Selasa (13/7/2021).
Didin menyebutkan hambatan Indonesia dalam menjadi negara maju. Pertama, tidak adanya strategi industrialisasi. Kedua, pelaku ekonomi diisi oleh rent seeker.
"Harusnya pelaku industri meningkatkan teknologi, inovasi dan entrepreneurship, sekarang pelaku ekonomi ini main lobi untuk melindungi bisnis mereka aga tetap mengakumulasi capital," ujar Didin.
Ketiga, negara hanya menjadi regulator, sehingga pelaku swasta bermodal besar justru semakin besar. Sementara, struktur politik dibiayai pengusaha, sehingga terjadi oligarki. “Ini yang menghalangi Indonesai meningkatkan teknologi, inovasi dan entrepreneurship," katanya.
"Dibutuhkan roadmap agar Indonesia dapat melakukan evaluasi mengenai perkembangan industrialisasinya, agar tidak hanya pendapatan per kapita yang dikejar, tapi juga mengurangi ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin,” tandas Didin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Staf Khusus Sri Mulyani: Indonesia Bisa Bangkit Lagi Jadi Negara Menengah Atas
Pandemi Covid-19 membuat Indonesia harus rela kembali turun posisi jadi negara berpendapatan menengah bawah. Padahal sebelumnya, Bank Dunia sempat memasukan Indonesia ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC).
Posisi Upper Middle-Income Country didapat setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4 persen dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi. Pada 2019 lalu, Indonesia mencatat pendapatan per kapita mencapai USS 4.050 di 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni USD 4.046.
Meski turun peringkat menjadi negara berpendapatan menengah bawah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, tetap yakin Indonesia bisa kembali merebut posisi negara berpendapatan menengah atas.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia masih bisa menjaga agar pertumbuhan ekonomi nasional tidak terkontraksi sedalam negara-negara lain di tengah pandemi Covid-19.
"Turunnya kan sedikit itu. Mustinya peluang sangat terbuka pasca pemulihan," ujar Yustinus kepada Liputan6.com, Jumat (9/7/2021).
Yustinus menilai, pemerintah saat ini tengah fokus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menyelaraskan pemulihan kesehatan sekaligus perputaran roda ekonomi masyarakat. Sehingga Indonesia bisa kembali bangkit dari level negara menengah bawah.
Ungkapan ini senada dengan pernyataan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, yang mengatakan pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
"Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020. Dengan demikian maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujarnya.
Advertisement
Respons Kebijakan Fiskal
Kendati begitu, Febrio menyebutkan, melalui respons kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
Febrio mengatakan, di tengah tekanan dari pandemi, pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut catatannya, program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. Sehingga di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat, masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak.
Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020. Tanpa adanya program PEN, Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia tahun 2020 dapat mencapai 11,8 persen.
"Artinya program PEN di tahun 2020 telah mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan. Bahkan lebih jauh, program PEN juga mampu menjadi motor pemulihan ekonomi sehingga mampu menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru dalam kurun September 2020 hingga Februari 2021," paparnya.