Liputan6.com, Jakarta Muncul skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) diperpanjang, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menyebut, hal itu perlu dipertimbangkan.
Apalagi melihat kondisi sekarang, meski PPKM Darurat sudah berjalan, bahkan diperluas hingga 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali, angka kasus COVID-19 masih terus naik. Fasilitas kesehatan, baik puskesmas dan rumah sakit pun penuh dengan pasien COVID-19.
Advertisement
"Untuk perpanjangan PPKM Darurat sendiri kan pasti melihat beberapa indikator, seperti kepatuhan protokol kesehatan maupun jumlah kasus. Sekarang ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bbertambah melebihi 40.000 sehari," jelas Adib saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/7/2021).
"Kemudian kita lihat Bed Occupancy Rate (BOR), jumlah pasien COVID-19 juga masih banyak. Melihat kondisi ini, saya kira masih perlu PPKM Darurat. Ini (skenario perpanjangan PPKM Darurat) sebuah upaya yang perlu dipertimbangkan."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
PPKM Darurat Kurangi Laju Penularan COVID-19
PPKM Darurat, menurut Adib Khumaidi merupakan upaya mengurangi laju penularan COVID-19. Hal ini juga bertujuan mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan.
"Sekali lagi, PPKM Darurat untuk mengurangi laju penularan COVID-19. Ini juga mengurangi beban kondisi sekarang mengingat kita punya keterbatasan tenaga medis, peralatan, perlengkapan medis, dan oksigen," kata Adib, yang juga Ketua Tim Mitigasi PB IDI.
"Dalam hal ini, kita berupaya pencegahan. Upaya skenario perpanjangan PPKM Darurat harus benar-benar diperhitungkan. Intinya, mengurangi laju penularan dengan cara menjalankan pembatasan mobilitas."
Advertisement
Belum Ada Rencana Perpanjangan PPKM Darurat
Kabar skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Badan Anggaran DPR RI pada Senin 12 Juli 2021.
Kendati begitu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dain Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menegaskan, pihaknya belum memiliki rencana memperpanjang PPKM Darurat.
"Belum ada rencana perpanjangan PPKM Darurat. Namun, kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus. Kita masih fokus PPKM Darurat saat ini dan bagaimana menurunkan mobilitas," ujar Jodi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).
Infografis Berisiko Penularan Covid-19, Hindari 3 Kondisi Tempat Ini
Advertisement