Liputan6.com, New York - l Myanmar, China, Etiopia, Irak, Suriah, dan Sudan Selatan merupakan enam negara yang menurut Amerika Serikat telah melakukan genosida dan kekejaman pada warganya.
Hal itu diungkapkan oleh pihak AS lewat laporan pemerintah AS.
Advertisement
Pemerintah AS juga menggunakan langkah-langkah keuangan, diplomatik, dan lainnya untuk mencoba menghentikan mereka.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada Senin (12/7) merilis laporan tahunan tentang pencegahan genosida dan kekejaman.
"Kami akan menggunakan semua sarana yang kami miliki, termasuk diplomasi, bantuan luar negeri, investigasi dalam misi pencarian fakta, sarana keuangan, keterlibatan dalam pembicaraan dan laporan seperti ini, yang meningkatkan kewaspadaan dan memungkinkan kami untuk menghasilkan tekanan dan tanggapan internasional yang terkoordinasi," kata Blinken.
Pada Januari, Blinken menegaskan bahwa China melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap Uighur di wilayah Xinjiang, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (13/7/2021).
Departemen Luar Negeri terus membatasi visa bagi pejabat China yang diyakini bertanggung jawab menahan atau menyiksa minoritas Muslim.
Tekanan dari Mancanegara
AS, Uni Eropa, Inggris dan Kanada telah memberi sanksi kepada dua pejabat China atas keterlibatan mereka dalam pelanggaran hak asasi.
Puluhan perusahaan China juga telah ditambahkan ke Daftar Entitas AS karena peran mereka dalam pelanggaran hak asasi di Xinjiang.
Pencegahan genosida bukan hanya tanggung jawab moral tetapi juga kewajiban berdasar hukum internasional, kata sejumlah pakar sambil mencatat beberapa batasan
Advertisement