Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kunci utama menghadapi situasi pandemi COVID-19 ini, harus memiliki percaya diri yang tinggi dan selalu optimistis, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan.
Advertisement
"Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, namun harus dilakukan secara serentak bersama-sama, dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggungjawab dan persoalan bersama," kata Menaker di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, selain tantangan kondisi pandemi COVID-19, tantangan disrupsi yang dihadapi masyarakat pekerja/buruh di seluruh dunia. Dia menilai masyarakat termarjinal, pekerja/buruh berpendidikan dan keterampilan rendah menjadi golongan paling terdampak akibat COVID-19.
"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh, agar dapat mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19," ujarnya.
Kata Menaker, deklarasi ini dilakukan demi para pejuang kesehatan yang gugur, demi para tenaga kesehatan yang terus berjuang habis-habisan, demi rakyat Indonesia yang hari ini masih terbaring sakit, dan demi para ibu yang mencemaskan anak-anaknya.
"Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," kata Ida Fauziyah.
Adapun enam butir pernyataan Deklarasi Gotong Royong, yang pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tepis Berita Bohong
Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi COVID-19 yang tidak berdasar pada kajian medis. Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.
Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
Kelima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi COVID-19.
Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.
Advertisement