Liputan6.com, Gorontalo - Sepasang pelajar di Kabupaten Gorontalo (Kabgor), harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Hal ini lantaran mereka tepergok berbuat mesum di Sport Center Limboto, Selasa (13/7/2021).
Informasi yang dirangkum Liputan6.com, peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 13.00 Wita. Awalnya, pihak Satpol-PP menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dua remaja sedang berada di Sport Center Limboto yang diduga berbuat mesum.
Baca Juga
Advertisement
Tak lama usai menerima laporan tersebut, anggota Satpol-PP langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Setelah mereka sampai, benar saja pasangan mesum berinisial NI (19) dan PM (16) ini, didapati tengah melakukan perbuatan tak senonoh di tempat umum.
"Sebelum memergoki mereka berdua, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ternyata benar, kita dapati pasangan tersebut tengah melakukan mesum," kata Kasatpol- PP Kabupaten Gorontalo, Uding Pango.
Udin mengatakan, keduanya langsung diamankan ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Tidak hanya itu, mereka lalu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan terlarang tersebut.
Simak juga video pilihan berikut:
Diserahkan kepada Orangtua
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo Sri Dewi Nani mengatakan, untuk memberikan efek jera kepada pasangan tersebut, pihaknya telah memberikan pembinaan serta teguran keras.
"Di situasi pandemi Covid-19 ini masalah anak terus meningkat, jadi kami berikan teguran keras, agar kedua pasangan tersebut tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh itu," kata Dewi.
Setelah diberikan teguran dan pembinaan, lanjutnya, pihaknya menyerahkan pasangan itu kepada orangtua mereka masing-masing, sebagai pemberitahuan langsung.
"Kami yang langsung menyerahkan mereka ke orangtua agar dilakukan pembinaan khusus," ia menandaskan.
Advertisement