Liputan6.com, Makassar - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengungkap pembautan dan praktik perdagangan bom ikan. Praktik pembuatan bom ikan berdaya ledak tinggi ini telah berlangsung secara turun temurun.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menjelaskan bahwa penangkapan perakit bom ikan itu dilakukan pada Senin (12/7/2021) malam. Keberadaan perakit bom ikan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang kita dapatkan pada hari Senin 12 Juli 2021. Kita mendapat informasi adanya transaksi pesan memesan bahan peledak yang digunakan untuk bom ikan," kata Witnu kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Witnu menerangkan perakit bom ikan berinisal B (40) ini, berhasil diamankan saat penangkapan yang berlangsung di Jalan AR Hakim Kecamatan Tallo Kota Makassar oleh Jatanras Polrestabes Makassar. Selain itu sejumlah barang bukti bahan dan alat untuk merakit bom ikan juga berhasil diamankan.
"Kami telah mengamankan satu orang pelaku atas nama B, dia berperan meracik dan menyiapkan bahan-bahan yang akan digunakan sebagai bom ikan," jelasnya.
Bom ikan yang diracik oleh B ini merupakan bom ikan berjenis High Explosive. Bom ikan itu kemudian dijual kepada nelayan-nelayan yang ada di Kota Makassar secara sembunyi-sembunyi.
"Kami mengembangkan kronologis pesanan-pesanan bahan peledak ini yang dipesan oleh seseorang atas nama AR yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dia memesan bahan peledak untuk bom ikan ini kepada saudara B untuk dijual ke beberapa oknum nelayan yang akan digunakan sebagai bom ikan untuk profesi mereka sebagai nelayan," jelas Witnu.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Keahlian Merakit Bom Warisan dari Ayah
Setelah menjalani interogasi, terungkap bahwa keahlina untuk merakit bom ikan yang dimiliki oleh B ternyata diwarisi dari ayahnya. Ayah B dulunya juga adalah seorang ahli perakit bom ikan, namun karena usianya yang sudah renta, kegiatannya itu kemudian dilanjutkan oleh anaknya.
"Dari hasil pengembangan pemeriksaan pelaku belajar dari orangtuanya, yang juga dulu melakukan hal yang sama. Dan dia sekarang udah tua renta dan sekarang meneruskan kemampuannya untuk merakit bom kepada anaknya atas nama B ini," jelas Witnu.
Witnu menyebutkan bahwa orangtua B, sebelumnya sempat diamankan oleh Polrestabes Makassar dalam kasus ledakan bom ikan yang terjadi di Jalan Barawaja pada Selasa, 17 Mei 2016 silam. Saat itu bom ikan yang tengah dirakit oleh orangtua B ini meldak dan melukai orang lain.
"Bahkan juga sempat dilakukan upaya-upaya penegakan hukum oleh Polrestabes waktu itu," ungkapnya.
Advertisement