Tangisan Ibu Warnai Penjemputan ABG Peserta Penyerangan Kantor Kejari Tasikmalaya

Anak-anak peserta demo anarkis di depan Kantor Kajari Tasikmalaya sebagian besar merupakan korban hasutan, tanpa mengetahui maksud dan tujuan dari aksi tersebut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 14 Jul 2021, 04:31 WIB
Para orang tuas peserta aksi anarkis di Kejari Tasikmalaya, tengah menjemput anak-anaknya yang ditahan pihak Kepolisian Resort Tasikmalaya, setelah penyerangan tersebut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Tangis haru dan permintaan maaf mewarnai proses pemulangan peserta demo anarkis penyerangan Kantor Kejari Tasikmalaya, saat penjemputan di kantor Kepolisian Resort Tasikmalaya, Jawa Barat.

Para orangtua yang didominasi ibu-ibu itu, tidak percaya jika anak-anak mereka yang sebagian besar masih Anak Baru Gede (ABG) itu, menjadi peserta aksi demo anarkis di depan kantor Kejari Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).

Km (47), salah satu orangtua dari peserta demo itu mengaku kaget saat dihubungi anggota kepolisian mengenai keberadaan anaknya yang ditahan setelah aksi anarkis tersebut.

Warga Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya itu mengaku tidak tahu menahu jika anaknya terlibat dalam aksi itu. "Izinnya mau main ke rumah temannya di Singaparna, saya enggak tahu kalau mau ikut unjuk rasa," ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, anaknya hanya menjadi salah satu korban hasutan untuk mengikuti ajakan aksi anarkis tersebut. "Saya mah yakin anak saya enggak bersalah. Hanya ikut-ikutan saja," dia menegaskan.

Hal senada disampaikan Es (45) orangtua peserta demo anarkis lainnya. Warga Kecamatan Cigalontang itu mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya setelah meminta izin ke rumah salah satu temannya.

"Pamitnya mau main ke rumah temannya, tapi saya dapat kabar di kantor polisi ia diamankan karena demo," kata dia.

Dalam pertemuan itu, isak tangis dan permintaan maaf sebagai bentuk tobat silih berganti terdengar. Bocah-bocah tanggung ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Maafin Bu, saya janji sama Allah tidak akan mengulangi lagi," ujar AR (14) salah seorang peserta aksi demo yang diamankan petugas.

Setelah peristiwa penyerangan itu, petugas Polres Tasikmalaya langsung mengamankan sekitar 42 orang. Sebanyak 22 orang merupakan pelajar berusia 13-17 tahun, sedangkan sisanya didominasi kalangan dewasa.

Setelah pemeriksaan, sebanyak 39 orang dipulangkan, sementara tiga lainnya yakni SN, N, AN langsung ditahan untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut. Sedangkan, H yang diduga sebagai korlap aksi itu, hingga kini masih buron.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto menyatakan, anak-anak peserta demo anarkis penyerangan itu sebagian besar merupakan korban hasutan.

Mereka tidak mengetahui maksud dan tujuan aksi yang disampaikan saat aksi di depan kantor Kejari Tasikmalaya tersebut. "Seseorang mengajak mereka dan tidak tahu apa tuntutannya pada saat unjuk rasa kemarin," kata dia.

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya