Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, tengah meratapi kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang.
Dia pun berpasrah diri jika kebijakan tersebut jadi diimplementasikan untuk menghadapi tren kenaikan kasus positif Covid-19 alam beberapa waktu terakhir.
Advertisement
Jika hal tersebut terjadi, Alphon mengatakan, maka tentunya beban pengusaha mal akan menjadi semakin berat karena beberapa faktor. Dia menilai, pertengahan 2021 ini jadi masa yang jauh lebih berat dari tahun lalu.
Menurut dia, meskipun 2020 lalu merupakan tahun yang sangat berat, namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Tapi sekarang, pengusaha mal tengah bersiap untuk menguras habis kekayaannya.
"Para pelaku usaha memasuki tahun 2021 tanpa memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja," ujar Alphon dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada Liputan6.com, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, ia menambahkan, kondisi usaha pada 2021 masih defisit. Alphon tak memungkiri jika kondisi usaha sampai dengan semester I 2021 masih lebih baik dibandingkan dengan tahun yang lalu.
"Namun Pusat Perbelanjaan masih tetap mengalami defisit dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen saja," jelas Alphon.
Tak hanya itu, pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu juga telah membuat pendapatan pengusaha mal merosot tajam. Itu lantaran kegiatan operasi mal yang banyak tak berjalan, sementara pihak pengusaha juga memberikan keringanan bagi penyewa lapak yang tak bisa berjualan.
"Pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge, dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat," pungkas Alphon.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Awas, Pergerakan Warga Selama PPKM Darurat Dipelototi Menko Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan terus memantau penurunan mobilitas warga, ketersediaan tempat tidur, penyediaan obat dan oksigen, vaksinasi, serta SDM tenaga kesehatan di masa PPKM Darurat. Pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun terkait aktivitas warga pada tanggal 11-12 Juli 2021, di wilayah Jawa dan Bali terus mengalami penurunan mobilitas warga saat ppkm darurat.
Akan tetapi, terdapat beberapa wilayah yang justru mengalami peningkatan mobilitas, seperti di wilayah Pantura (Pantai Utara) Provinsi Jawa Barat dan Jawa tengah.
"Saya berharap beberapa hari ke depan, banyak wilayah-wilayah yang kuningnya (penurunan mobilitas dari -20 hingga -30 persen) bertambah," ucap Menko Luhut dalam pernyataannya, Rabu (14/7/2021).
Sebagai informasi, wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan mobilitas secara keseluruhan sebesar -21,3 persen.
Kemudian, pada wilayah Jawa Barat mengalami penurunan mobilitas sebesar -9,0 persen. Sedangkan, di wilayah Banten sebesar -18,1 persen.
Kapasitas Rumah Sakit
Sementara itu, imbuh Luhut, upaya peningkatan kapasitas rumah sakit akan dilakukan melalui dua hal, yakni konversi tempat tidur di seluruh Jawa-Bali menjadi 40 - 50 persen untuk perawatan intensif dan ICU dari keseluruhan total tempat tidur di rumah sakit, terkecuali untuk daerah DKI Jakarta karena kapasitasnya sudah tidak mencukupi. Kemudian, penambahan rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat yang akan dibantu oleh TNI.
"Saya minta bantuan dari TNI, BNPB, dan Kemenkes untuk terus mencari tempat yang akan dijadikan rumah sakit lapangan dan darurat. Demi membantu pasien yang masih mengantri," ungkapnya.
Dalam menentukan rumah sakit lapangan atau darurat, pemerintah berupaya untuk mendapatkan tempat dengan kapasitas daya tampung yang besar. Hal ini dilakukan agar tenaga kesehatan tidak terserap banyak untuk pemecahan beberapa wilayah.
Advertisement