Menkes: Lonjakan Kasus COVID-19 akan Terjadi, Jangan Terlalu Panik

Menkes mengatakan bahwa dalam beberapa hari ini akan terjadi lonjakan kasus COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 14 Jul 2021, 13:33 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Puncak Hari Gizi Nasional ke-61 tahun 2021 pada Senin (25/1/2021) (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar masyarakat tidak panik dengan adanya lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Senin (14/7/2021), Budi Gunadi mengungkapkan bahwa lonjakan COVID-19 tersebut juga dikarenakan adanya peningkatan pemeriksaan atau testing.

Budi Gunadi mengatakan, saat ia mulai menjabat sebagai Menkes, testing yang dilakukan masih sekitar 30 ribu dengan sampel yang diperiksa hanya 20 ribu orang dengan 30 ribu tes.

"Sekarang sudah kita dorong, naik sih ke 200 ribu atau 150 ribu orang. Tapi kalau melihat positivity rate-nya seperti ini, tidak cukup naikin dari 200 ribu ke 300 ribu," kata Budi.

Jika dibandingkan dengan India yang bisa melakukan 2 juta tes per hari, Menkes mengatakan Indonesia harusnya bisa melakukan testing hingga 400 ribu dalam sehari.

Maka dari itu di masa PPKM darurat, pemerintah telah menetapkan jumlah tes COVID-19 di setiap kabupaten/kota, untuk mencapai target pemeriksaan tersebut.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Keterlambatan Pelaporan Hasil Tes

Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Bapak ibu mungkin akan lihat lonjakannya. Tidak usah panik, terutama teman-teman media, jangan terlalu panik," kata Menkes.

Menurut Budi, kasus terkonfirmasi yang dilaporkan di satu hari kemungkinan sudah terjadi beberapa hari sebelumnya, tetapi belum dimasukkan dalam data kasus baru.

"Mungkin dalam beberapa hari ini akan terjadi lonjakan, tapi itu bukannya baru. Karena sebelumnya tidak terlaporkan saja, sekarang jadi masuk terlaporkan."

Menkes menjelaskan, ada kelemahan dari pelaksanaan testing di Indonesia. Menurutnya, seringkali pelaporan kasus terkonfirmasi tidak dilakukan di hari yang sama dengan hari pemeriksaan.

"Ada yang kejadiannya hari itu, dites dua hari, kemudian dilaporkannya empat hari kemudian," kata Menkes. Hal inilah yang ia sebut tengah dibereskan untuk saat ini.


Laporan Rata-Rata 7 Hari

Petugas medis melakukan tes usap antigen di pusat perbelanjaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021). Pasca libur lebaran, Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan swab tes antigen kepada sekitar 202 pedagang guna mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, menurut Budi Gunadi, World Health Organization (WHO) menggunakan sistem pelaporan rata-rata dalam tujuh hari.

Maka dari itu, mantan Wakil Menteri BUMN ini pun merekomendasikan kepada media untuk tidak merujuk pada data harian, mengingat seringkali, data yang masuk bisa jadi data pada 3 hingga 5 hari sebelumnya.

"Kalau kita lihat di WHO, standarnya kita lihat rata-rata tujuh hari. Jadi hari ke tujuh yang dilihat adalah rata-rata hari satu sampai tujuh. Hari ke delapan yang dilihat adalah rata-rata hari dua sampai delapan."

"Sehingga dengan demikian adanya anomali-anomali dari testing dan tracing bisa kita luruskan," pungkas Budi Gunadi.


Infografis Waktu Tepat Tes Swab dan Mengulangi bila Hasilnya Negatif Covid-19

Infografis Waktu Tepat Tes Swab dan Mengulangi bila Hasilnya Negatif Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya