Liputan6.com, Jakarta - Komisi Uni Eropa mulai mengambil sikap terkait peredaran mobil bermesin konvensional. Mereka sudah memutuskan akan memberikan tenggat waktu sampai kapan para pabrikan otomotif ini harus menghentikan produksi mobil berbasis Internal Combustion Engine (ICE).
Melansir Reuters, Kepala Komisi Eksekutif Uni Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan meskipun beberapa produsen otomotif sudah menetapkan pada 2028 sampai 2035 mereka akan menghentikan produksi mobil konvensional, namun Komisi Uni Eropa akan menetapkan tanggal pastinya.
Advertisement
"Kami masih akan menetapkan tanggal akhir setelah itu (2028-2035), semua mobil harus bebas emisi. Jika tidak, akan ada kekurangan kepastian dan kami tidak akan mencapai tujuan netralitas iklim pada tahun 2050," jelas Ursula von der Leyen.
Dalam menempuh langkah tersebut, Komisi Eropa sudah meluncurkan paket proposal 'Fit for 50'. Dalam proposal tersebut, jika disetujui oleh 27 negara anggota, maka mereka dapat mencapai target pengurangan emisi lebih cepat yakni bisa berjalan mulai 2030.
Masih menurut laporan Reuters, meski paket proposal sudah dikirim ke 27 negara anggota tidak ada jaminan hal tersebut akan cepat terealisasi.
Pasalnya, akan ada banyak lobi-lobi yang dilakukan oleh anggota negara lantaran ada banyak industri yang terdampak dari penerapan aturan tersebut.
Alasan Uni Eropa Ingin Percepatan Pembatasan Mobil Konvensional
Salah satu alasan yang melandasi sikap Uni Eropa terkait pembatasan produksi mobil bermesin konvensional adalah melihat iklim dunia yang terus menurun.
Dengan pengesahan terkait mobil-mobil bebas emisi akan menjadi cara dari Uni Eropa untuk memberikan dampak yang lebih baik terhadap lingkungan.
Beberapa produsen otomotif yang mulai menetapkan target tidak lagi memproduksi mobil dengan mesin konvensional antara lain adalah Mercedes-Benz dan Audi.
Dua pabrikan mobil ini telah menargetkan pada 2025 mendatang, akan memfokuskan diri pada produksi mobil listrik dengan beberapa model unggulan.
Advertisement