Pengendara Langgar PPKM Darurat lewat Jalur Tikus, Polisi: Mau ke Manapun Ujungnya Kita Sekat

Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin menutup seluruh jalur altenatif tersebut karena penyekatan tersebut tidak akan efektif ketika dilakukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2021, 16:31 WIB
Suasana kanalisasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, kamis (8/7/2021). Kanalisai bagi pekerja esensial dan kritikal tesebut mengurangi kemacetan arus lalu lintas dalam mengurangi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih memberlakukan PPKM Darurat untuk mencegah mobilitas masyarakat agar bisa menekan penyebaran Covid-19. Meski demikian masih saja ada sejumlah pengendara mencari celah untuk melewati penyekatan, melalui "jalur tikus" atau jalan pintas .

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah pihaknya mempelajari, jumlah jalur tikus atau jalan alternatif untuk melewati pos penyekatan sangatlah banyak.

"Nah Ujungnya jalur tikus ada di jalan-jalan tadi yang kita tutup tadi. Jadi mereka terserah mau kemana pun tapi ketika mereka masuk ke tengah kota jalan-jalan kita sekat," ujarnya Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Alhasil, Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin menutup seluruh jalur altenatif tersebut karena penyekatan tersebut tidak akan efektif ketika dilakukan.

"Kalau kita menyekat ribuan jalur tikus nggak mungkin juga tidak efekttif. Jadi intinya ok boleh mereka mau jalan mana pun toh ketika masuk ke jalan yang kita tutup," Lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi melaporkan adanya penambahan titik lokasi penyekatan mobilitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

"Dari 63 titik, ada penambahan sekarang jadi 100 titikbjadi ada 100 yang akan kita lakukan penyekatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di PMJ, Rabu (14/7).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tambah Titik Penyekatan

Dua kendaraan panser milik TNI digunakan untuk menyekat ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Penambahan titik penyekatan lantaran masih banyak masyarakat yang belum disiplin dengan kebijakan penerapan PPKM Darurat di ibu kota. Sehingga mobilitas di Jakarta masih belum capai target mencapai 50 persen dari PPKM Darurat.

"Penyekatan sudah kita lakukan, tapi tingkat kesadaran masyarakat masih kurang. Memang betul penyangga- penyangga ini sepi tapi ada upaya dari masyarakat, tau di luar esensial dan kritikal tidak boleh tapi mereka lewat jalan tikus ya" katanya.

"Menyikapi hal ini, kita perlu lagi untuk lebih tegas walaupun dengan humanis kita lakukan, beberapa ruas jalan kita lakukan penyekatan," tambahnya

Adapun penambahan lokasi itu mulai dari dalam kota, batas kota, wilayah penyangga hingga ruas jalan Sudirman-Thamrin yang seluruhnya mencapai 100 titik.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya