Fakta Persidangan Gisel dan Nobu Dari Penuturan Pengacara Terdakwa Penyebar Video

Fakta baru seputar hubungan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes terungkap.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 14 Des 2021, 15:12 WIB
Artis Gisella Anastasia berpose saat mengunjungi Kantor KLY di Gondangdia, Jakarta, Jumat (14/9). Di balik tubuhnya yang ramping, Gisel ternyata menyukai olahraga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru seputar hubungan Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu terungkap. Rupanya, keduanya tak cuma sekali melakukan dan merekam video aktifitas mesra berdua.

Mantan istri Gading Marten ini diketahui beberapa kali merekamnya. Itu artinya, aktivitas mesra Gisel dan Nobu terjadi berulang kali. Fakta ini terungkap dalam persidangan penyebaran video asusila yang melibatkan keduanya.

Roberto Sitohang, kuasa hukum PP, salah satu penyebar video asusila Gisel dan Nobu, membeberkan ihwal aktivitas yang dilakukan ibu satu anak itu dengan Nobu. Dari persidangan, kata Roberto, hubungan terlarang itu terjadi lebih dari sekali.


Beberapa Kali Merekam Video

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu berjalan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Mereka membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju membuat video (asusila)," ungkapnya, saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan, Selasa (13/7/2021).


Lebih dari 5 Kali

Gisella Anastasia alias Gisel (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Ditambahkan Roberto, hubungan asusila tersebut sudah dilakukan Gisel dan Nobu lebih dari lima kali.

 

 


Di Sejumlah Kota

Gisel. (Foto: YouTube Daniel Mananta Network)

Bukan hanya di Medan, menurut Roberto, Gisel dan Nobu melakukannya. Rupanya, ada sejumlah kota yang dijadikan lokasi.

"Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara. Tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya, atau di mana gitu, saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok, dan Nobu juga mengakui itu," lanjutnya.

 


Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara

Artis Gisella Anastasia atau Gisel saat tiba di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Gisel dihadirkan sebagai saksi kasus penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu Defretes dengan terdakwa PP dan MN. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam persidangan kasus video 19 Detik itu, PP diputuskan bersalah oleh majelis hakim. PP divonis hukuman penjara selama 9 bulan.

Terkait adanya fakta baru ini, baik Gisel maupun Nobu belum juga memberi tanggapannya.

Sebelumnya, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel dan Nobu pun dikenakan wajib lapor tanpa adanya penahanan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya