Komisi IX DPR: Semua Provinsi Harus Siapkan Skenario Terburuk Serangan Varian Delta

Dia mengatakan, gelombang kedua penularan Covid-19 yang terjadi belakangan ini sudah membuat sistem kesehatan di Pulau Jawa nyaris lumpuh.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2021, 18:59 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat rapat kerja Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Azka

Liputan6.com, Jakarta Sudah terdeteksinya penyebaran varian Delta Covid-19 ke sejumlah daerah diluar Jawa-Bali harus segera diantisipasi Pemerintah dengan mempersiapkan skenario terburuk menghadapi badai varian ini di seluruh provinsi. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris.

"Pemerintah harus memastikan sarana dan prasarana kesehatan di seluruh provinsi siap untuk menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19. Ketersediaan oksigen, obat-obatan dan tempat tidur di faskes-faskes luar Jawa harus dipersiapkan untuk menghadapi badai tsunami penularan Covid-19 yang berikutnya berpotensi melanda provinsi-provinsi di luar Jawa," ujar Charles Honoris dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Dia mengatakan, gelombang kedua penularan Covid-19 yang terjadi belakangan ini sudah membuat sistem kesehatan di Pulau Jawa nyaris lumpuh.

"Di Pulau Jawa kita sedang menghadapi situasi di mana fasilitas kesehatan sudah kewalahan, obat-obatan Covid-19 sulit didapatkan dan stok oksigen juga langka," beber Charles Honoris.

Harus kita sadari, lanjut dia, kapasitas fasilitas kesehatan di luar Pulau Jawa secara umum tidak sebaik di Pulau Jawa. Sehingga jika penyebaran varian Delta di sejumlah daerah luar Jawa tidak diantisipasi dengan baik, maka lonjakan kasus akan membuat sistem kesehatan di wilayah tersebut menjadi lumpuh.

"Tentu kita berharap badai penularan varian Delta ini tidak terjadi di luar Jawa. Namun, belajar dari lonjakan kasus penularan covid-19 di Jawa, antisipasi lewat skenario terburuk di luar Jawa adalah sebuah keharusan," tegas Charles Honoris.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pembatasan Mobilitas Masyarakat

Selain itu, pengetatan mobilitas masyarakat juga mendesak dilakukan pemerintah di seluruh provinsi. Sebab, varian Delta yang diketahui jauh lebih menularkan sudah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi (99% total wilayah RI), dengan 11 provinsi (Indonesia Tengah dan Timur).

"Apabila kita tidak berhasil melakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara besar-besaran, maka penambahan fasilitas kesehatan sebanyak apa pun tidak akan cukup memenuhi kebutuhan penanganan pasien Covid-19," pungkas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya