Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengaku terdapat sejumlah hambatan yang harus dihadapi meski semakin serius garap energi baru terbarukan (EBT). Salah satunya tarif Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang masih cukup tinggi.
Suryo menyebut, Permen ESDM No 4 tahun 2020 pasal 5 ayat 3 menjelaskan bila Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) mencapai 85 persen atau di atas BPP sistem pembangkit setempat.
Advertisement
"Hambatan pertama yang harus dihadapi ialah kelayakan tarif PLTS yang saat ini masih cukup tinggi," ujar secara virtual, Rabu (14/7/2021).
Aturan BPP PLTS tersebut dirasa belum kompetitif terutama bila dibandingkan dengan BPP PLTU saat ini. Sebagai contoh di Sumatera Selatan, BPP pembangkitnya di bawah rata-rata nasional, tidak bisa menerapkan ketentuan tersebut.
Selanjutnya, Suryo menjelaskan, kurangnya ketersediaan atau kemampuan jaringan T/L Grid PLN untuk menyerap hasil produksi PLTS terutama yang berkapasitas di atas 20 MWp, terutama di Sumatera. Sedangkan PTBA mempunyai potensi lahan pasca tambang yang besar dan dapat dikembangkan untuk mendukung program pemerintah.
Dalam hal ini, Suryo juga menjelaskan beberapa solusi yang bisa diambil yakni percepatan peraturan terkait tarif penyusuaian untuk PLTS-EBT yang dikeluarkan oleh pemerintah agar tarif bisa lebih kompetitif.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kemudahan atau insentif pemerintah dan PLN dalam aturan pemanfaatan lahan pasca tambang untuk PLTS serta sistem pengadaan pembangkit listrik EBT di PLN.
"Karena memang lahan sudah bebas dan sangat siap untuk dikembangkan," ujarnya.
Hal yang terakhir ialah mendorong peran PTBA dalam percepatan pengembangan Grid PLN terutama yang 500 KV di wilayah Sumatra.
"Kalau kita buat sistemnya, kita enggak usah melihat ke belahan dunia yang lain. Jadi di Indonesia dibuatkan konsepnya, saya yakin penurunan karbon di Indonesia akan terlaksana dengan baik dan semua lapisan perusahaan yang memproduksi karabon akan tergerak sendirinya untuk melakukan penurunan emisi karbon," tutur Suryo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Siap Kembangkan Energi Baru Terbarukan
Sebelumnya, melebarkan bisnis ke energi baru terbarukan (EBT), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) siap mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang miliknya.
Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto mengatakan, perseroan saat ini memiliki sekitar 93 hektar tanah yang bisa dimanfaatkan sebagai PLTS.
"Saat ini terdapat 3 PLTS yang sedang kami kembangkan, pertama di Ombilin, Sumatera Barat. Kapasitas kurang lebih 200 megawatt dan sudah ada banyak mitra yang menawarkan ke kami untuk kerja sama," kataya secara virtual, Rabu, 14 Juli 2021.
Selanjutnya terdapat PLTS di Bantuas, Kalimantan Timur dengan kapasitas 30 megawatt dan Tanjung Enim. Untuk tahap pertama, PTBA akan membangun 200 megawatt dan masih bisa dikembangkan lagi.
"Lalu yang masuk dalam anggaran kami juga ada proyek PLTS terapung Dam Sigura-gura INALUM. Lalu ada juga pengembangan penjajakan PLTS di bandara," ujarnya.
Tak hanya itu, PTBA juga tengah menjajaki untuk PLTS di Jasa Marga Bali Mandara, sebagai alat penerangan. Lalu juga ada penjajakan pengembangan PLTS di pelindo II-IPC. Dalam pemaparannya, PTBA juga mengaku memiliki keinginan untuk mendukung Energy Mix Indonesia- EBT sebesar 23 persen pada 2025.
Advertisement