Liputan6.com, Medan Kota Medan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Terkait penerapan ini, sejumlah titik dari dan menuju Medan dilakukan penyekatan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, sebanyak 1.658 personel gabungan disiagakan dalam PPKM Darurat. Mereka disiagakan untuk melakukan penjagaan di perbatasan yang menjadi tempat penyekatan.
"Tim gabungan sebanyak 1.658 personel terdiri dari TNI, Polri, pihak Pemko Medan, dan BKO Polda yang kita siagakan," kata Riko, Rabu, 14 Juli 2021.
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskan Kapolrestabes Medan, telah dilakukan sosialisasi terkait masyarakat yang masuk dalam kategori non esensial. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui kategori tersebut, sehingga ada beberapa lokasi sempat terjadi kemacetan panjang.
"Banyak masyarakat yang menunjukkan tanda pengenal tempat kerja mereka, sehingga sempat mengalami kemacetan di beberapa titik," jelasnya.
Disampaikan Riko, dengan sosialisasi yang dilakukan, pihaknya akan melakukan dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi PPKM Darurat. Sanksi-sanksi yang diberikan bagi yang tidak patuh seperti administrasi hingga penutupan tempat usaha.
"Setelah sosialisasi, kita akan tegas. Bagi pelanggar yang tidak patuhi aturan diberikan sanksi," tegas Kapolrestabes.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
10 Titik Lokasi pengalihan Arus
1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin
4. Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah
6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Jenderal Gatot Subroto simpang Jalan Ring Road/Manhattan
8. Jamin Ginting simpang Kampus Universitas Sumatera Utara (USU)
9. Jalan Sisingamangaraja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Jalan Letda Sujono/Aksara
Advertisement
8 Titik Lokasi Penyekatan dan Pemeriksaan
1. Pos Rivera Jalan Sisingamangaraja Raja
2. Pos Titi Kuning Jalan Besar Deli Tua
3. Pos Kampung Lalang Jalan Jenderal Gatot Subroto sebelum jembatan
4. Pos Titi Sewa/Tembung Jalan Letda Sujono
5. Pos simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting
6. Pos Penyekatan Jalan Kapten Sumarsono simpang Helvetia
7. Pos Penyekatan RS Martha Friska Jalan Yos Sudarso
8. Pos Penyekatan pintu keluar tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau