FOTO: Penyekatan PPKM di Ciputat

Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan

oleh Johan Fatzry diperbarui 15 Jul 2021, 11:00 WIB
Penyekatan PPKM di Ciputat
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan
Petugas polisi memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas polisi memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas polisi memberhentikan pengendara motor saat memeriksa kelengkapan STR pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki )
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas polisi memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki )

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya